Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo: Semua yang Saya Lakukan Karena Kecintaan Pada Putri Candrawathi
Ferdy Sambo mengaku semua yang dilakukannya karena kecintaan pada isterinya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo menyebut perbuatan yang ia lakukan hingga akhirnya membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J karena kecintaan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.
Hal tersebut Sambo sampaikan lewat tim kuasa hukumnya saat proses pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan pada Rabu (5/10/2022).
"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada isteri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami isteri saya," kata Sambo.
"Kabar yang sangat menyesakkan hati saya sebagai seorang suami," lanjut dia.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kejagung, Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J
Ia mengaku menyesal hingga akhirnya membunuh Brigadir J karena pada saat itu dirinya sangat emosional.
Sambo bakal mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
"Namun, saya menyesal sangat emosional saat itu. Saya akan mempertanggungjawabkan secara hukum," kata mantan Kadiv Propam Polri itu.
Diberitakan sebelumnya,
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah.
Ia keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekitar pukul 12.57 WIB.
Ferdy Sambo berada di gedung itu selama hampir 1 jam.

Saat Ferdy Sambo hendak menuju mobil taktis, kericuhan sempat terjadi.
Hal itu karena saat awak media ingin mengambil gambar Ferdy Sambo, tiba-tiba dikawal ketat sejumlah anggota Brimob.
Awak media kemudian berusaha untuk mendekati mobil taktis itu.
Namun anggota Brimob terus memberikan pengawalan ketat.
Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan sedikit sebelum mobil taktis meninggalkan Kejagung.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan mengaku istrinya hanyalah menjadi korban.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada orangtua Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata dia.
Saat ini, awak media masih menunggu Putri Candrawathi keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum.
Putri yang telah mengenakan rompi merah sempat keluar sebentar, lalu masuk kembali ke gedung itu.
Diketahui, Kejagung RI resmi menerima pelimpahan berkas penyidikan dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Cs, dari Polri pada hari ini.
"Berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, jaksa penuntut umum menerima tanggung jawab tersangka," ujar Jaksa Muda Tindak Pidana Kejagung RI, Fadil Zumhana kepada awak media, Rabu (5/10/2022).
Pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Ferdy Sambo Cs.
Ferdy akan ditahan di Mako Brimob Depok, Jawa Barat.
Putri Candrawathi bakal ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Untuk Bripka Ricky, Bharada Richard, dan Kuwat Ma'ruf tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri. (m31)