Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kejagung, Minta Maaf pada Orangtua Brigadir J
Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi resmi jadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Berdasarkan pantauan Tribuntangerang.com, Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah.
Ia keluar dari gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekitar pukul 12.57 WIB.
Ferdy Sambo berada di gedung itu selama hampir 1 jam.
Saat Ferdy Sambo hendak menuju mobil taktis, kericuhan sempat terjadi.
Hal itu karena saat awak media ingin mengambil gambar Ferdy Sambo, tiba-tiba dikawal ketat sejumlah anggota Brimob.
Awak media kemudian berusaha untuk mendekati mobil taktis itu.
Namun anggota Brimob terus memberikan pengawalan ketat.
Ferdy Sambo sempat memberikan pernyataan sedikit sebelum mobil taktis meninggalkan Kejagung.
Ia mengatakan bahwa dirinya siap menjalani proses hukum dan mengaku istrinya hanyalah menjadi korban.
"Saya siap menjalani proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo menyesali perbuatannya dan memohon maaf kepada orangtua Brigadir J.
"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata dia.