Bupati Purwakarta Cerai

Ambu Anne dan Dedi Mulyadi Bakal Jalani Sidang Mediasi 19 Oktober Mendatang

Urusan rumah tangga Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyani diselesaikan di Pengadilan Agama Purwakarta.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
Dok. Pribadi
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, akan menjalani sidang mediasi gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 Oktober 2022 mendatang. 

Dia mengatakan, sidang berlangsung singkat karena baru pemeriksaan identitas.

"Tadi dari pihak yang satu (tergugat) tidak hadir, sehingga persidangan tidak bisa dilanjutkan agenda mediasi dan persidangan ditunda hingga 19 Oktober nanti," ujar Ambu Anne.

Namun, Ambu Anne tidak menjelaskan alasannya menggugat cerai Dedi Mulyadi.

Dia hanya minta didoakan yang terbaik.

"Yah ada lah, doakan saja terbaik dan berjalan lancar," ujar Ambu Anne.

Untuk sidang selanjutkan diagendakan pada tanggal 19 Oktober 2022.

Agenda sidang mediasi menghadirkan Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi hingga pembahasan pokok perkara.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved