Pencabulan

Bocah Yatim Piatu Berusia 6 Tahun di Cibodas, Tangerang, Jadi Korban Pencabulan Tetangga Sendiri

Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Pixabay
Ilustrasi bocah yatim piatu usia 6 tahun di Cibodas Tangerang dicabuli tetangganya sendiri 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -- Seorang bocah perempuan berusia 6 tahun menjadi korban tindak asusila yang dilakukan oleh tetangganya sendiri.

Korban aksi tindak asusila itu berinisial AS yang merupakan seorang yatim piatu yang tinggal bersama kakek dan neneknya di kawasan Cibodas, Kota Tangerang.

Sedangkan pelaku pelaku yang melakukan aksi pencabulan tersebut  bernama Dedi Hendrizon.

"Iya cucu saya menjadi korban perbuatan tidak pantas itu dan pelakunya itu tetangga sendiri, yang tinggal di kontrakan milik saya," ujar kakek AS, Turiden Siagian saat dikonfirmasi TribunTangerang.com, Sabtu (8/10/2022).

Turiden mengatakan, peristiwa menyedihkan yang dialami cucunya itu terjadi pada bulan Mei 2022 lalu, saat Turiden bersama istrinya sedang pergi ke pasar.

Mengetahui keadaan rumah sedang sepi, Dedi Hendrizon mendatangi kediaman korban dan kemudian melakukan aksi bejatnya tersebut.

Kejadian itu baru diketahui Turiden, ketika AS mengeluh alat vitalnya mengalami sakit saat hendak buang air kecil.

Insiden itu baru diketahui pihak keluarga, saat tengah memandikan AS dan melihat alat vital bocah berusia 6 tahun itu telah berwarna merah. 

"Saat itu saya sama isteri sedang ke pasar, terus pas kami pulang, cucu saya itu bilang sakit waktu mau pipis, terus dia dimandiin sama nenenknya untuk diperiksa, pas digosok badannya dia nangis terus dan akhirnya tau kalau alat vitalnya sudah merah," ungkapnya.

"Cucu saya ini tinggal sama kakek dan neneknya, karena bapak dan mamanya sudah enggak ada," kata dia 

Turiden mengaku, tidak menduga bahwa Dedi Hendrizon tega melakukan tindakan asusila itu terhadap cucunya tersebut.

Pasalnya ia telah tinggal lama tinggal di kontrakan miliknya dan telah menganggap pelaku sebagai bagian dari keluarga.

"Pelaku itu ngontrak disini udah lama juga dan udah saya anggap saudara sendiri, bukan siapa-siapa lagi, tapi ternyata begini kelakuannya," tuturnya.

Baca juga: Bocah 4 Tahun Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Laporkan Tetangga ke Polres Metro Jakarta Timur

Baca juga: Seorang Ayah Tega Melakukan Pencabulan Kepada Anak Kandungnya yang Sedang Tidur Pulas di Rumah

Mengetahui hal tersebut, Turiden pun langsung melaporkan insiden yang menimpa cucunya itu ke Mapolres Metro Tangerang Kota.

"Setelah tau kejadian itu, besoknya saya langsung buat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota," terangnya.

Akibat kejadian yang dialaminya itu, AS kini dipindahkan untuk sementara waktu ke rumah anggota keluarga yang lain.

Hal tersebut dilakukan, guna memulihkan kondisi kejiwaan ataupun trauma yang dialami oleh cucunya tersebut.

Sebab akibat kejadian yang menimpanya itu, AS menjadi enggan untuk melakukan aktivitas sehari-hari, termasuk bersekolah.

"Sekarang cucu saya lagi dipindahin dulu ke rumah bude (tante), supaya bisa dipulihih dulu kondisinya," ucapnya.

"Karena akibat kejadian itu, cucu saya jadi trauma, enggak mau ngapa-ngapain, termasuk sekolah juga enggak mau lagi," ungkap Turiden Siagian.

Sementara itu pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian. (m28)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved