Kamis, 9 April 2026

Seleb

Listrik Sudah Diputus, Wanda Hamidah Tetap Siap Pertahankan Rumah Keluarga

Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya tidak akan keluar dari rumah, meskipun listrik di rumah tersebut sudah diputus pihak eksekutor.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Wanda Hamidah siap pertahankan rumah bahkan siap diangkut Satpol PP, kini rumahnya pun sudah diputus listriknya 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Rumah keluarga pemain film Wanda Hamidah digeruduk pihak Sapol PP dan petugas dari Walikota Jakarta Pusat, yang meminta dikosongkan secara paksa, Kamis (13/10/2022).

Rumah keluarga Wanda Hamidah itu berada di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat yang diduga tak punya Surat Izin Penghuni (SIP).

Petugas Satpol PP yang terlihat dari video yang diunggah ke media sosial, mencoba memaksa masuk dan diduga merusak pagar milik keluarga Wanda Hamidah.

 

Wanda mengaku merasa dizolimi. Sebab, tak ada Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Satpol PP dan Walikota Jakarta Pusat dalam mengesekusi.

"Pas mereka menerobos masuk, saya abadikan di video. Saya sampai jatuh tertiban-tiban," kata Wanda Hamidah.

Wanda mengungkapkan yang menjadi korban bukan dirinya saja.

Satu anggota keluarganya mendapati luka saat pihal Satpol PP menerobos masuk ke rumah tersebut.

"Sekarang lagi visum. Karena kakinya terinjak-injak petugas tadi," ucapnya.

Baca juga: Tak Punya SIB, Wanda Hamidah Terusir dari Rumah atas Permintaan Pelapor Japto Soerjosoemarno

Wanda merasa tengah berhadapan dengan abuse power atau kekuatan Pemerintahan, yang mencoba mengambil rumah keluarganya itu.

"Kami punya hak akan rumah ini. Ini rumah ditempati kakek saya pejuang Kemerdekaan sejak tahun 1960. Kami bangun lagi pakai uang pribadi keluarga kami," jelasnya.

"Sekarang mau dikosongkan yang diduga karena tuntutan hal pribadi. Ini tidak adil. Harusnya kan diputus pengadilan dulu baru dieksekusi," tambahnya.

Wanda berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ikut andil menengahi masalah aksi pengosongan paksa rumah keluarganya itu.

"Karena prosedurnya tentu atas perizinan dari Gubernur DKI Jakarta," ungkapnya.

Karena merasa punya hak, Wanda Hamidah memastikan ia dan keluarganya akan tetap tinggal di rumah tersebut, walaupun listriknya sudah dimatikan.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved