Seleb

Rizky Billar Gaet Hotma Sitompul jadi Kuasa Hukum, Pihak Lesti akan Buka Suara Usai Umroh

Dalam menghadapi masalah hukumnya, pesinetron Rizky Billar mempersiapkan secara khusus. Hotma Sitompul langsung didapuk jadi kuasa hukum.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Lilis Setyaningsih
@Rizky Billar
Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada istrinya, Lesti Kejora, Kamis (13/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dalam menghadapi masalah hukumnya, pesinetron Rizky Billar mempersiapkan secara khusus.

Hotma Sitompul langsung didapuk jadi kuasa hukum.

Usai ditetapkan menjadi tersangka, Hotma Sitompul, Kuasa Hukum Rizky Billar bersuara.


"(Rizky Billar menginap) Melihatannya begitu," ujar Hotma saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama,. Jakarta Selatan, Kamis (14/10/2022) dini hari.

Adapun Rizky Billar menginap bukan untuk ditahan, akan tetapi istirahat untuk penyidikan lebih lanjut pada Kamis (14/10/2022).

Hotma menegaskan jika Billar belum ditahan usai menjadi tersangka atas kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)

Billar kembali diperiksa pada Kamis (13/12/2022) pukul 10.00 WIB.

"(Pemeriksaan) Diistirahatkan, tidak ada penahan," pungkasnya. 

Baca juga: Rizky Billar Nginap di Polres, Hotma Sitompul Bilang Bukan Ditahan

Sebelumnya, Hotma Sitompul tampak menyambangi Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) usai Rizky Billar ditetapkan jadi tersangka.

Pemain sinetron bernama lengkap Muhammad Rizky alias Rizky Billar kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun, Rizky dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Laporan polisi Lesti Kejora terhadap Rizky Billar dilayangkan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/8/2022) malam.

Kini, laporan Lesty Kejora telah terdaftar dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO. 

Tanggapan Lesti Kejora 

Lesti Kejora yang saat ini masih berada di tanah suci telah mengetahui jika sang suami telah ditetapkan menjadi tersangka.

"Udah (tahu Lesti)," kata kuasa hukum Lesti, Sandy Arifin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jaksel, Rabu (12/10/2022).

Sandy mengatakan pihaknya sampai saat ini telah menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

"Dari awal saya sudah menyampaikan kami meyerahkan hal ini kepada pihak kepolisian," ucap Sandy.

Baca juga: Rizky Billar Kembali Jalani Pemeriksaan Usai Ditetapkan Jadi Tersangka, Apakah akan Ditahan?

Usai sang suami ditetapkan menjadi tersangka, pihak Lesti bakal buka suara terkait kasus tersebut setelah Lesti pulang dari umrah.


"Saya belum bisa memberikan statement apa apa sampai menunggu klien kami pulang dari umroh," pungkasnya. (m30)
 


 
 
 


 

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved