Seleb
Wanda Hamidah dan Keluarga Bakal Tetap Bertahan saat Rumah Digusur Paksa Pemkot Jakarta Pusat
keluarganya dipindah paksa oleh pemerintah setempat tanpa membekali petugas Satpol PP Jakarta Pusat surat keputusan (SK) mengosongkan rumah.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Wanda Hamidah mengaku, rumah di Jalan Ciasem, Cikini, Jakarta Pusat, sudah dihuni keluarganya selama 60 tahun.
Namun, kata Wanda Hamidah, keluarganya dipindah paksa oleh pemerintah setempat tanpa membekali petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat surat keputusan (SK) mengosongkan rumah.
Menurut Wanda Hamidah, petugas Satpol PP masuk ke kediamannya atas perintah Pemerintah Kota Jakarta Pusat untuk melakukan aksi penggusuran atau pengosongan rumah.
Petugas mengambil barang-barang di rumahnya untuk disita.
"Bisa dilihat, kami digusur tanpa ditunjukkan Surat Keputusan. Kami dipaksa mengosongkan rumah yang sudah ditempati keluarga saya selama 60 tahun," kata Wanda Hamidah ketika ditemui di kediaman keluarganya, di Jalan Ciasem, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (13/10/2022).
Dia mengaku sudah mendapat surat peringatan tiga kali dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat agar penghuni mengosongkan rumahnya.
Namun, setiap kali SP itu dilayangkan ke rumahnya, keluarga berusaha menyuarakan pendapatnya.
"Tapi tidak didengar sampai akhirnya hari ini digusur paksa."
"Terus sekarang listrik rumah ini dimatikan. Kami mau mengepak barang-barang gimana," ujarnya.
Baca juga: Wanda Hamidah Nyaris Pingsan saat Satpol PP Menggeruduk Rumahnya di Cikini Jakarta Pusat
Baca juga: Wanda Hamidah Mulai Nyaman Berhijab Tapi Enggan Disebut Hijrah
Menurut dia, aksi pemutusan aliran listrik diduga untuk memaksa keluarganya segera mengosongkan rumah.
"Listrik dimatikan kan biar kami tidak bisa mandi, salat, makan, menghubungi orang-orang. Ini keji sekali. Kami ini bukan penghuni liar loh, kami 60 tahun lebih menempati rumah ini," ujarnya.
Keluarganya akan tetap bertahan di rumah tersebut.
"Kalau perlu kami akan tidur di trotoar jalan depan malam ini," ujarnya.
Wanda Hamidah memastikan, dia dan keluarga akan mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan terhadap petugas Satpol PP.
"Karena pintu pagar dirusak dan lain sebagainya. Ini pelanggaran," ujar Wanda Hamidah.