Janji Kampanye
Hanya 5 dari 23 Janji Kampanye Anies Baswedan yang Dijalankan Selama 5 Tahun Pimpin Jakarta
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengevaluasi kinerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selama 5 tahun memimpin Jakarta
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
2. Anies menjaga harga kebutuhan pangan di Jakarta dengan mengendalikan inflasi. Realisasinya inflasi terjaga di level 2,4 persen selama periode 2018-2021;
3. Anies sudah mengintegrasikan transportasi di Jakarta dengan satu harga JakLingko, namun mengorbankan pelayanan terutama di Transjakarta yang menyebabkan menumpuknya penumpang di halte-halte Transjakarta;
4. Anies menyelenggarakan berbagai kesenian Jakarta sepanjang tahun. Pemprov DKI rutin menggelar festival kesenian sejak tahun 2018 lalu;
5. Anies menghibahkan Rp 352 miliar untuk 131 organisasi masyarakat (ormas) keagamaan dan tempat ibadah tahun 2022.
B. Janji yang Tidak Ditunaikan
1. Kartu Jakarta Sehat (KJS) belum menjangkau guru ngaji atau guru sekolah minggu, hanya sebatas wacana janji kampanye;
2. Realisasi Jakpreneur hanya 6.000 orang yang mendapatkan modal atau sebanyak tiga persen dari total 331.876 calon wirausaha yang mendaftar;
3. Anies gagal mengurangi angka pengangguran di Jakarta melalui pendidikan kejuruan. Realisasi rata-rata tahun 2012-2017 adalah 7,51 persen, tapi saat dipimpin Anies 2018-2021 mencapai 7,97 persen;
4. Anies justru memberikan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol seluas 150 hektar untuk perluasan kawasan rekreasi. Hal ini tidak sesuai dengan janji kampanyenya yang menghentikan reklamasi Teluk Jakarta;
5. Anies menutup akses e-budgeting sehingga masyarakat tidak dapat memantau APBD sampai ke satuan terkecil. Padahal Anies berjanji membuat pemerintahan yang transparan dengan konsep Smart City;
6. Terjadi korupsi Rp 152 miliar dalam kegiatan pengadaan lahan DP 0 Rupiah dan juga penyelenggaraan Formula E yang tidak transparan. Anies berjanji menghentikan praktik penyelewengan di birokrasi
7. Anies tidak melaksanakan normalisasi sungai, naturalisasi sungai, membangun LRT dan membangun ITF;
8. Hanya ada tiga Tempat Penitipan Anak (TPA) Negeri, yaitu di Balai Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, dan Wali Kota Jakarta Utara. Hanya ada peraturan cuti melahirkan untuk ASN Provinsi DKI Jakarta, itupun cuti tanpa tanggungan;
9. Tidak ada program kredit untuk perempuan yang diwujudkan, padahal Anies pernah berjanji akan memberikan kredit usaha untuk kaum perempuan;
10. Anies berjanji memberikan perlindungan bagi perempuan dan anak, tapi dari janji 267 rumah aman, hanya empat saja yang terbangun sampi 2022;