Tangerang Raya

Program Bebas Denda PBB di Kota Tangerang Selatan, Simak Cara Mendapatkan Bebas Denda Pajak

Program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tangerang Selatan.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Ilustrasi kantor Badan Pendapatan Daerah Kota Tangerang Selatan. Bapenda Kota Tangerang memasang target pendapatan dari pajak Rp 1,5 triliun, kini sudah mencapai Rp 1,3 triliun. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang menggelar program bebas denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Program bebas denda PBB ini mampu mendongkrak pendapatan asli daerah Kota Tangerang Selatan.

Sekretaris badan pendapatan daerah Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti mengatakan, program bebas denda PBB dige;ar sekal Agustus hingga 31 Desember 2022 mendatang.

Saat program itu digelar, kata  Rahayu Sayekti, kesadaran masyarakat untuk membayar PBB tinggi.

Menurut dia, masyarakat hanya dikenakan denda pajak, sedangkan kewajibannya untuk membayar PBB tetap harus dilakukan.

Dia menjelaskan, untuk terlambar pembayaran pajak 2022 tidak ada pembebasan denda.

Baca juga: Denda PBB-P2 Dihapus 100 Persen, Arief R Wismansyah Minta Warga Taat Pajak

Baca juga: Warga Kabupaten Tangerang Patuh Bayar Pajak, Awal November PBB dan BPHTB Nyaris Capai Target

"Tapi untuk yang keberatan, mulai pembebasan denda ada diskon pokok. Untuk pokok pajak 2014-2021 itu diskonnya 30 persen. Untuk pokoknya nih, dendanya sudah hilang," kata Rahayu Sayekti di kantor Bapenda di Cilenggang, Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (13/10/2022).

Sedangkan untuk PBB 2013 ke bawah, pokok pajak diskonnya mencapai 70 persen.

Namun, yang bisa mendapat program tersebut yakni orang yang melunasi PPB berjalan tahun 2022.

"Ini adalah relaksasi pajak. Tahun 2021 juga ada, pokoknya yang di diskon," ucapnya.

Bapenda Tangsel memasang target Rp 300 miliar dari pajak restoran,dan kini mencapai 84 persen yakni sekitar 266 Miliaran.

Sementara untuk pajak PBB, dari target Rp 1,5 triliun, kini telah mencapai  Rp 1,3 triliun.

Bapenda akan memaksimalkan sembilan mata  pajak dengan memasang target Rp 1,53 triliun, dan tempah mencapai Rp 1,385 triliun.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved