Sabtu, 2 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Pastikan Bharada E Hadir Langsung di Sidang Perdana Pembunuhan Brigadir J di PN Jaksel

Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Selasa (18/10/2022)

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Dok. Kejagung
Bharada Richard Eliezer alias Bharada hari ini akan menjalani sidang perdana Selasa (18/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, hari ini, Selasa (18/10/2022).

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum Bharada E memastikan bahwa kliennya tersebut hadir langsung dalam persidangan.

Adapun sidang digelar di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

"Hadir fisik ya," ujar dia, dalam keterangan yang diterima pada Selasa (18/10/2022).

Terkait apakah nantinya akan mengajukan eksepsi atau keberatan terkait dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Ronny belum bisa menjawabnya.

"Masih diskusikan sama tim ya," kata Ronny, secara singkat.

Diketahui, empat terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022) kemarin.

Keempat terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Beri Iphone 13 Pro Max, Putri Candrawathi Ucapkan Terima Kasih Pasca Penembakan

Baca juga: Mengamati Ekspresi Ferdy Sambo Saat Mendengar Dakwaan Kronologi Detik-detik Penembakan Brigadir J

Agenda sidang perdana adalah pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Sesuai jadwal, sidang itu digelar pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama Oemar Seno Adji di PN Jaksel.

Hari ini, giliran Bharada E yang akan menjalani sidang pembacaan dakwaan. (m31)
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved