Pembunuhan
Usai Bunuh Istrinya yang sedang Hamil, Ahmad Kirim Pesan ke Saudara Korban, Begini Isi Pesannya
Ahmad Sanudin (31) tega membunuh istrinya Sopiyah (20) di kamar rumahnya di Desa Citarik, Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/10/2022).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, KARAWANG ------ Ahmad Sanudin (31) tega membunuh istrinya Sopiyah (20) di kamar rumahnya di Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, pada Jumat (14/10/2022).
Usai membunuh istrinya, pelaku sempat mengirimkan pesan whatsapp ke saudara korban.
Paman korban Ano (49) mengungkapkan, usai membunuh istrinya pelaku sempat kabur.
Ketika kabur ia memberikan pesan Whatsapp kepada kerabat Sopiyah, yakni bibinya bernama Inah.
Ahmad Sanudin memberitahukan kepada bibi korban, dirinya telah membunuh Sopiyah.
"Urang menta maaf atas penyesalan datang panderi tos ngalengit kn nyawa sopi (Saya minta maaf atas penyesalan selalu datang terakhir. Sudah menghilangkan nyawa sopi), " tulis Ahmad Sanudin dalam pesan yang ditunjukkan Ano kepada TribunBekasi.com.
Dikatakan Ano, bibi korban sempat bingung dan membalas chat korban menanyakan maksud dari pesan tersebut. Pelaku kemudian membalas pesan meminta bibinya untuk mengecek kamar Sopiyah.
"Tempo che Opi dkamar (lihat Opi di kamar), " katanya.
Baca juga: Kuasa Hukum Bharada E: Tak Mengelak Lakukan Penembakan tapi Tak Terlibat Perencanaan Pembunuhan
Menurut paman korban Nano, kemudian pesan tersebut diberitahukan kepada ayah korban.
Ayah korban pun langsung menuju ke rumahnya dan tak percaya melihat anaknya sudah terbujur kaku di kamar tidurnya.
"Ayahnya langsung ke rumah cek, benar engga nyangka. Karena sebelum kejadian itu keduanya datang ke rumah kondisinya biasa saja, infromasinya habis jalan-jalan," beber dia.
Menurut Nano, perbuatan pelaku sangat keji.
Apalagi korban tengah mengandung bayi yang masih berusia kandungan tiga bulan.
"Dia itu bukan membunuh satu orang. Tetapi dia membunuh dua orang. Sangat keji, kemasukkan iblis," katanya.
Terkait pemicu pembunuhan karena kesal dihina mertua. Dia juga menyebut, itu hanya pembelaan saja.
Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat Terbungkus Plastik di Bekasi
Dari keterangan ayah dan ibu korban tidak ada kata-kata hinaan.
Hanya saja sebuah nasihat sebagaimana orangtua memberikan nasihat ke anaknya.
"Itu hanya pembelaan saja, wajar namanya orangtua kasih nasihat. Kalaupun benar itu juga kenapa mesti istrinya yang dibunuh, lagi mengandung anaknya lagi," tandasnya.
AS (31), pria asal Karawang, Jawa Barat tega membunuh istrinya, S (20).
S (20) warga Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, dibunuh suaminya sendiri dengan cara dicekik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy menjelaskan, motif pembunuhan pelaku merasa kesal terhadap keluarga korban karena sering dihina ataupun diejek.
"Jadi sering ada hinaan dan ada miss komunikasi. Diejek belum dapat pekerjaan dan sebagainya," kata Arief, pada Senin (17/10/2022).
Tomy mengatakan, aksi keji AS bermula saat ia pulang ke rumah bersama S (20) ke rumahnya di wilayah Kampung Bakan Cikampek, RT 01 RW 05, Desa Citarik, Kecamatan Tirtamulya, pada Jumat (14/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB.
Keduanya pulang dari rumah orangtuanya usai dihina mertuanya.
Sesampainya di rumah kedunya langsung masuk kamar.
Baca juga: Kronologi Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua, Awalnya Disebut Sebagai Korban Baku Tembak
AS yang sudah kesal sama mertuanya kemudian menghabisi nyawa istrinya dengan cara mencekik.
AS kemudian menutup tubuh istrinya kain dan bantal.
"Setelah kejadian, AS menghubungi bapak korban (S, istrinya) untuk mengecek di kamarnya bahwa telah melakukan pembunuhan. Dia juga sempat meminta maaf," kata Arief..
Dikatakan Arief, AS (31) dijerat pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara.
AS ditangkap di rumahnya, Jumat (14/10/2022) setelah sempat kabur ke kolong jembatan Cikampek dan bersembunyi dalam area rel kereta api. (MAZ)