Teddy Minahasa Ditangkap
Dody Prawiranegara Tuding Teddy Minahasa Beri Perintah Mengganti Sabu dengan Tawas
Dody Prawiranegara menuding Teddy Minahasa perintahkan dirinya mengganti barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara menuding Inspektur Jenderal Teddy Minahasa perintahkan dirinya mengganti barang bukti narkoba jenis sabu dengan tawas.
Hal itu dikemukakan Dody Prawiranegara melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba.
Adriel Viari Purba mengatakan, perkataannya tersebut berdasarkan bukti chatting atau percakapan Teddy Minahasa dengan kliennya, Dody Prawiranegara.
Penggantian sabu dengan tawas tersebut dari hasil pengungkapan kasus.
"Itu perintah Pak TM, pada saat saya mendampingi klien kami di BAP semua menjelaskan seperti itu," katanya, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).
"Dan ada dalam chat, 'mas tukar sabu dengan tawas, seperempat'," ujarnya lagi.
Atas perintah tersebut, kata Adriel, Dody mematuhinya.
Lalu Dody minta Samsul Maarif, orang kepercayaannya untuk menggantikan sabu dengan tawas.
Samsul saat ini juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
"Makanya dia meminta Arif, tangan kanannya menukar tawas dengan sabu."
"Arif juga menolak, bahkan mereka ribut. Ini perintah Pak TM, tahu mau gimana, ini penjelasan Dody," katanya.
Baca juga: Terungkap Isi WA Teddy Minahasa, Beri Perintah Jual Sebagian Barang Bukti Narkoba
Baca juga: Irjen Pol Purn Maman Supratman Seperti Disamber Geledek saat AKBP Dody Prawiranegara Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa kedapatan menjual barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Sabu seberat 5 kg itu sebagai barang bukti diubah menjadi tawas.
Dalam surat telegram Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beredar menyebutkan, Irjen Teddy Minahasa dibantu empat personel kepolisian lainnya.
Kronologi kasus narkoba Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat itu menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.