Teddy Minahasa Ditangkap

Terungkap Isi WA Teddy Minahasa, Beri Perintah Jual Sebagian Barang Bukti Narkoba

Adriel Viari Purba menyatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) meminta AKBP Dody Prawiranegara untuk menyisihkan barang bukti kasus sabu untuk dijual

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
kolase Tribunnews
Pengungkapan sabu peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, Jumat (14/10/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - AKBP Dody Prawiranegara, mantan Kapolres Bukittingi, Sumatera Barat, terseret kasus penjualan barang bukti narkoba ke pengusaha hiburan malam di Jakarta.

Kasus ini juga menyeret Irjen Teddy Minahasa, mantan Kapolda Sumatera Barat, yang saat itu merupakan atasan langsung Dody Prawiranegara.

Saat ini, Dody Prawiranegara telah menunjuk Adriel Viari Purba sebagai pengacaranya.

Adriel Viari Purba menyatakan, Irjen Teddy Minahasa (TM) meminta kliennya untuk menyisihkan barang bukti kasus narkoba berupa sabu yang harga per kilogramnya sekitar Rp 200 juta.

Saat itu, Polres Bukittinggi berhasil mengungkap kasus sabu dengan barang bukti 41,4 kg. Pengungkapan kasus ini dilakukan April-Mei 2022.

"Penjelasan klien saya, Pak TM memerintahkan memang untuk menyisihkan seperempat dari 41,4 kg (sabu) yang diungkap oleh Polres Bukittinggi yang pada saat itu kapolresnya adalah Pak Dody," kata Adriel di Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022).

Dody menilai perintah tersebut tidak sesuai aturan dan dia sempat menolak.

"Pak Dody sudah menolak perintah atasan, dia bilang, 'siap, tidak berani jenderal! Itu kata Pak Dody, ada dalam chat di WA," ucapnya.

Namun, kata Adriel, Teddy Minahasa terus mendesak Dody agar menyisihkan sebagian narkoba untuk dijual ke mafia narkoba.

Teddy Minahasa juga memberikan nomor telepon Anitas alias Linda kepada Dody agar Dody berkomunikasi langsung dengan Anita.

"Dia meminta (Dody) menghubungi Linda untuk membawa barangnya ke Jakarta dan otomatis menjual. Jadi otak seluruh rentetan peristiwa ini adalah TM, ini penjelasan klien saya," kata Adriel.

Adriel menyatakan, Dody akhirnya memenuhi perintah Teddy Minahasa karena taat kepada pimpinan.

"Memang penuh desakan, penuh tekanan dan akhirnya dia menjalani dengan keadaan tertekan, dalam hatinya menolak," kata Adriel.

"Dia bilang gini, 'gue ini Kapolres Bukittinggi, dia Kapolda Sumbar, jelas-jelas dia pimpinan tertinggi. Saya coba menolak, berkali-kali saya bilang gak berani jenderal namun pihak TM tetap mendesak dan akhirnya dia terima menjalankan perintahnya agar loyal, walaupun dia tidak punya niat," ujar Adriel menirukan ucapan kliennya.

Kasus penjualan barang bukti narkoba jenis sabu, menjadikan AKBP Dody Prawiranegara ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.

Dody Prawiranegara berlatar belakang keluarga Polri. Ayahnya adalah mantan perwira tinggi Polri, Irjen (Purn) Maman Supratman.

Baca juga: Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Diduga Jual Sabu 5 Kg, Total Kekayaannya Mendekati Rp 30 Miliar

Maman menangis saat untuk menjenguk Dody Prawiranegara di rutan Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Maman tak menyangka anaknya terlihat kasus peredaran narkoba. Padahal, Dody dikenal sebagai sosok yang religius dan sayang keluarga.

"Saya kecolongan betul, saya seperti disambar geledek. Anak saya berprestasi dan berkelakuan baik dia bertanggung jawab pada keluarga. Dia menghormati saya sebagai orang tuanya dan agamanya juga kuat dia," kata Maman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Maman yakin bahwa anaknya tidak akan terlibat dalam peredaran narkoba. Sebab, dia meyakini anaknya masih berintegritas dan menolak suap.

"Dia menangani kasus besar, besar mungkin tau ya waktu dia menangani kasus besar di Bukittinggi dia mau dikasih uang Rp10 miliar ditolak sama dia," ujar Maman.

Maman menduga bahwa anaknya melakukan tindak pidana peredaran gelap narkoba atas perintah atasannya yang tidak lain Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

"Saya yakin kalau dia itu tidak dari hatinya untuk melakukan ini. Saya yakin dia dapat tekanan dari pimpinannya. Terus terang saja anak saya tidak mungkin berbuat seperti itu. Saya jamin itu mungkin ini karena tekanan saja harus melaksanakan perintah pimpinannya," katanya.

Pensiunan perwira tinggi Polri, Irjen (Purn) Maman Supratman, mengunjungi putranya, AKBP Dody Prawiranegara, yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). Dody Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, yang tersangkut kasus penjualan barang bukti perkara narkoba. Maman Supratman menduga putranya hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa.
Pensiunan perwira tinggi Polri, Irjen (Purn) Maman Supratman, mengunjungi putranya, AKBP Dody Prawiranegara, yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Sabtu (22/10/2022). Dody Prawiranegara merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Sumatera Barat, yang tersangkut kasus penjualan barang bukti perkara narkoba. Maman Supratman menduga putranya hanya menjalankan perintah Teddy Minahasa. (Istimewa)

Bantahan Teddy Minahasa

Mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa membantah telah menerima uang Rp 3 milliar hasil penjualan narkoba.

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Henry Yosodiningrat mengatakan, kliennya itu bahkan berani bersumpah bahwa tidak menerima uang penjualan barang bukti tersebut.

"Dia bersumpah dilaknat Allah kalau menerima uang sejumlah tersebut," kata Henry, Selasa (18/10/2022).

Henry juga menjelaskan, klienya itu juga pernah hendak menjebak Linda salah satu pelaku dengan teknik undercover untuk melakukan transaksi dengan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy sengaja ingin menjebak Linda untuk bertransaksi di wilayah Sumatera Barat agar dirinya bisa menindak sesuai dengan wilayah kewenanganya.

"Kamu hubungi Kapolres Bukittinggi, itu barang sudah disisihkan, bukan baru disisihkan karena untuk transaksi sama si perempuan itu," kata Henry.

Namun bukannya melakukan transaksi di Bukittinggi, transaksi justru dilakukan di Jakarta tanpa sepetahuan Teddy Minahasa.

"Tapi pas Teddy tahu, Kapolres ini malah ke Jakarta bertransaksi sama orang ini di Jakarta," ungkap Henry.

Baca juga: Terlibat Peredaran Narkoba bersama Irjen Teddy Minahasa, 4 Polisi Ditahan dan Terancam DipecatĀ 

Henry menjelaskan, maksud dan tujuan Teddy Minahasa ingin menjebak Linda dikarenakan perempuan tersebut sempat menipu Teddy Minahasa terkait kasus narkoba.

Linda pernah menipu Teddy dengan menyebut ada peredaran narkoba dengan skala besar di wilayah Selat Malaka.

Mendengar hal itu dikatakan Henry, Teddy pun langsung membentuk tim guna menindaklanjuti informasi yang diterima dari Linda tersebut.

"Teddy beserta timnya dengan menguarkan biaya-biaya untuk itu melalui si perempuan ternyata bohong semua," kata dia.

.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved