Swastanisasi
PSI Sesalkan Swastanisasi Layanan PAM Jaya Dilakukan Anies Baswedan tanpa Libatkan DPRD
PSI Sesalkan Swastanisasi Layanan PAM Jaya Dilakukan Anies Baswedan 2 Hari Jelang Pensiun tanpa libatkan DPRD
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyesalkan, swastanisasi layanan Perumda PAM Jaya tidak melibatkan dewan.
Kerja sama Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia ini dilakukan sebelum Anies Baswedan pensiun sebagai Gubernur DKI Jakarta, tepatnya pada Jumat (14/10/2022) lalu.
Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyayangkan, tindakan Anies Baswedan yang melakukan perjanjian swastanisasi air dengan PT Moya Indonesia hanya beberapa hari sebelum lengser dari jabatan Gubernur DKI Jakarta.
Anggara menyadari, masalah swastanisasi air di Jakarta ini perlu dicermati betul karena waktu itu sempat disoroti KPK.
“Saya heran kenapa keputusan strategis ini tiba-tiba dieksekusi diambil hanya dua hari sebelum masa jabatannya berakhir tanpa diskusi dengan DPRD. Kesannya sangat tergesa-gesa,” kata pria yang biasa disapa Ara ini pada Minggu (23/10/2022).
Ara menyinggung kegagalan Anies Baswedan dalam meningkatkan cakupan akses air bersih selama masa jabatannya.
Hingga akhir masa jabatan Anies, cakupan air bersih di Jakarta hanya berada pada angka 65 persen jauh dari yang ditargetkan dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yaitu 79,1 persen.
“Beliau gagal mencapai target yang ditetapkan sendiri dalam hal cakupan air bersih. Anehnya, di akhir masa jabatannya beliau mengambil keputusan yang strategis seakan-akan baru mau mulai bekerja mengejar target capaian air bersih,” jelasnya yang juga menjadi Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta ini.
Ara berjanji, mendorong DPRD untuk mengevaluasi perjanjian yang telah ditandatangani antara Perumda PAM Jaya dengan Moya Indonesia.
Ara akan meminta Pemprov DKI menjelaskan selengkap-lengkapnya bagaimana mekanisme kerjasamanya lewat rapat di komisi.
“Apalagi ini ada indikasi kerugian masyarakat, jangan sampai jadi ada perkara hukum lagi seperti perjanjian dengan Palyja dan Aetra kemarin,” ucapnya.
Baca juga: Wisata Jakarta, Melihat Tugu Sepeda Peninggalan Anies Baswedan yang Dibangun Rp800 Juta
Baca juga: Rencananya Mulai Februari 2023, Pengelolaan Air Bersih Sepenuhnya Bakal Dikelola oleh PAM Jaya
Seperti diketahui, Perumda PAM Jaya dengan PT Moya Indonesia meneken nota perjanjian kerja sama (PKS) di Balai Kota DKI, Jumat (14/10/2022).
PKS ini meliputi penyelenggaraan sistem penyediaan air minum (SPAM) melalui optimalisasi aset eksisting dan penyediaan aset baru dengan skema pembiayaan bundling.
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, kerja sama ini dilakukan untuk mencapai target cakupan pelayanan 100 persen di tahun 2030 mendatang.
Hal ini menyusul pengelolaan air yang dilakukan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) dan PT Aetra Air Jakarta akan berakhir pada Januari 2023 mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/PAM-Jaya-Aetra-dan-Palyja-Tandatangani-Kesepakatan-Pengalihan-SDM.jpg)