Bupati Purwakarta Cerai

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Sebut Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam dan Undang-undang

Alasan Anne Ratna Mustika menggugat cerai Dedi Mulyadi karena suaminya dianggap telah melanggar syariat Islam dan Undang Undang.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Muhammad Azzam
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika seusai menghadiri sidang gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta, Kamis (27/10/2022). Anne Ratna Mustika menganggap, Dedi Mulyadi sudah melanggar syariat Islam dan undang-undang menjadi alasannya mengajukan gugatan cerai. 

Dedi Mulyadi yang pernah menjadi Wakil Bupati selama 5 tahun dan Bupati Purwakarta 10 tahun ini mengaku, dia tidak pernah ingin bercerai dari istrinya, Anne Ratna Mustika. 

"Tapi saat saya tidak jadi bupati, saya digugat cerai," kata Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Anne Ratna Mustika mengatakan, proses mediasi berjalan lancar. Agenda sidang selanjutnya akan membahas hasil mediasi yang baru saja berlangsung, Selasa (8/11/2022).

"Hakim mediator meminta waktu untuk proses lah di internal mereka, jadi tadi kan kami melakukan teknik mediasi kaukus, sehingga materi harus diperiksa terlebih dahulu," ujar Anne.

Ambu Anne menambahkan, kehadiran Dedi Mulyadi dalam mediasi ini membantunya untuk mempercepat proses gugatan cerai.

"Berharap akan mempercepat proses," ujar Ambu Anne.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved