Kabar dari Arab Saudi

Kabar Gembira, Arab Saudi Menghapuskan Syarat Mahram bagi Jamaah Perempuan, Berikut 6 Kemudahan Lain

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf bawa kabar gembira untuk calon jemaah haji Indonesia. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Usai bertemu dengan Menteri Haji Arab Saudi, Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf bawa kabar gembira untuk calon jemaah haji Indonesia. 

Kabar gembira untuk calon jemaah haji Indonesia itu disampaikan pria yang karib disapa Gus Yahya pada Rabu (26/10/2022). 

Di akun twitternya, Gus Yahya membagikan foto bersama dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia. 

Kata Gus Yahya, ada enam kelonggaran yang diberikan Arab Saudi bagi jemaah haji Indonesia. 

“Alhamdulillah, pertemuan dengan Menteri Haji Kerajaan Saudi Arabia kemarin membawa berkah beberapa kabar gembira, khususnya bagi umat Islam di Indonesia,” tulisnya di akun twitter. 

Berikut kemudahan yang diberikan Pemerintah Arah Saudi terbaru:

1. Menghapus syarat mahram bagi jemaah perempuan kini dihapus.

2. Masa berlaku visa umrah diperpanjang hingga 90 hari.

3. Visa umrah bisa digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah Saudi, tidak hanya ke Jeddah, Makah, dan Madinah.

4. Tidak ada persyaratan kesehatan apa pun bagi jamaah umrah, termasuk vaksin Meningitis.

5. Tidak ada syarat pembatasan umur bagi calon haji Indonesia.

6. Pemerintah Saudi siapkan platform 'Nusuk' agar jemaah bisa memilih paket yang ada secara mandiri.

Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Hentikan Layanan Vaksin Miningitis Bagi Calon Jamaah Umrah

Baca juga: PPIH Tegaskan Semua Jamaah Haji Harus Pulang Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Dikutip dari Kemenag.go.id Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas Senin (24/10/2022) menerima kunjungan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah.

Pertemuan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jakarta.

Keduanya membahas terkait peningkatan kualitas layanan dan kemudahan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved