Kriminal

Pesulap Hijau Mengaku Utusan Tuhan, Tawarkan Pengobatan Spiritual Hingga Nodai Puluhan Wanita

Sosok Pesulap Hijau meresahkan warga Pidie, Aceh, karena diduga melakukan pencabulan terhadap puluhan wanita muda di wilayah tersebut

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
SerambiNews.com/Nur Nihayati
Kapolres Pidie AKBP Padli menjelaskan kasus pesulap hijau yang telah diciduk polisi, Rabu (26/10/2022). 

Modus yang digunakan BT adalah membuka pengobatan alternatif berbasis agama dengan mengaku dirinya adalah utusan Tuhan.

Salah seorang korban mengaku diminta membawa air mineral dan nanas sebagai media pengobatan. Air dan nanas itu kemudian diserahkan ke BT.

Kapolres Pidie, AKBP Padli mengatakan, dalam proses pengobatan itu, pelaku melakukan pencabulan terhadap korban hingga puluhan kali.

BT beralasan mencabuli korban dengan dalih syarat menghilangkan penyakit.

BT juga mengancam akan membunuh keluarga korban secara gaib, jika korban tak bersedia melayaninya.

"Sehingga di bawah ancaman itu korban tidak berani melaporkan ke polisi," terangnya.

Baca juga: 3 Terduga Pelaku Habisi Dukun Pengganda Uang di Rajeg Gara-gara Tidak Tepati Janji

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah melancarkan aksinya selama kurun waktu setahun.

Dalam rentang waktu itu, BT telah melakukan aksi bejat sedikitnya 84 kali.

"Ada beberapa lokasi, di rumah korban dan di gubuk kebun milik pelaku," ujar Padli.

Kepada polisi, BT mengaku memiliki empat orang istri.

Alasan pelaku melakukan pencabulan meski telah memiliki empat istri adalah untuk memuaskan nafsunya.

Atas perbuatannya, BT dijerat dengan Pasal 48 Jo Pasal 52 yang diatur dalam Qanum Provinsi Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Pelaku terancam cambuk paling sedikit 125 kali dan paling banyak 175 kali.

Selain itu denda paling sedikit 1.250 gram emas murni atau paling banyak 1.750 gram emas murni atau penjara paling singkat 125 bulan dan paling lama 175 bulan.

Sumber: SerambiNews.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved