Seleb

Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Kejari Serang, Ini Tanggapan Pihak Dito Mahendra

Permohonan penangguhan penahanan selebriti Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten.

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
Dok. Pribadi
Permohonan penangguhan penahanan selebriti Nikita Mirzani ditolak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten. 

 

Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra saat menggelar jumpa pers secara virtual, Sabtu (29/10/2022) malam.
Yafet Rissy, kuasa hukum Dito Mahendra saat menggelar jumpa pers secara virtual, Sabtu (29/10/2022) malam. (Tribun Tangerang/Ikhawana Mutuah Mico)

 

Seperti diketahui, Permohonan penangguhan penahanan diajukan secara resmi oleh kuasa hukum Nikita Mirzani melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejari pada Kamis (26/10/2022).

Permohonan tersebut teregister melalui surat nomor 095/LO-FB/X/2022 tertanggal 26 Oktober.

Dalam permohonannya, disampaikan dasar-dasar permohonan penangguhan.

Penjamin dari permohonan disebut merupakan kuasa hukum Nikita, Fachmi Bahmid.

Sebagai Informasi, Nikita telah mejadi tersangka karena pencemaran nama baik  atas laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota sejak 16 Mei 2020 lalu. (m30)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved