Istri Gerebek Suami

Dua ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang Diduga Selingkuh Diharap Segera Jadi Tersangka

Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Turman, Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota setelah digrebek istrinya karena diduga berselingkuh dengan stafnya di Hotel FM3, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Tim Kuasa Hukum Sunarni, seorang guru SD asal Jakarta Barat yang memergoki suaminya,Turman yang diduga selingkuh di Hotel FM3, Kota Tangerang, mendorong aparat Kepolisian segera menetapkan kedua pelaku menjadi tersangka

Pasalnya, kasus dugaan perselingkuhan itu telah terlihat terang benderang.

Kuasa Hukum Sunarni, Tris Haryanto mengatakan, penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku  sebagai tersangka melalui proses gelar perkara. 

 

"Ini kan bukan kasus besar ya dan penyidik juga sudah kami sajikan berdasarkan fakta dan bukti pendukung, yang menurut saya cukup untuk segera dilakukan gelar perkara dan menetapkan pelaku menjadi tersangka," ujar Tris Haryanto, Senin (31/10/2022).

Menurutnya, Polres Metro Tangerang Kota telah bekerja secara maksimal dalam menangani perkara tersebut. 

Dengan demikian, Tris Haryanto menilai bahwa kasus tersebut seharusnya dapat lebih cepat diproses. 

"Sudah benar juga jalurnya karena penyidik juga sudah memintai keterangan dari saksi pelapor dan terlapor termasuk suami ST dan Kasudin Pendidikan Jakarta Barat selaku pimpinan kedua pelaku," kata dia. 

"Jadi menurut saya untuk tahap selanjutnya bisa segera di proses dilakukan gelar perkara untuk menetapkan status tersangka nya," sambungnya. 

Tris Haryanto pun berharap, kliennya bisa mendapat keadilan dalam perkara tersebut.

Terlebih, saat ini kliennya tengah menggugat cerai sang suami. 

"Klien saya hanya butuh keadilan, tentu seorang istri yang disakiti suaminya hanya ingin mendapat keadilan dan tentu itu untuk memberikan efek jera juga bagi pelaku dan agar ASN-ASN yang lain tidak meniru perbuatan mereka," jelas Tris Haryanto. 

Diketahui sebelumnya, dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang diduga selingkuh digerebek istri sah di Hotel FM3, Kota Tangerang, pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Dua orang oknum ASN yang diduga melakukan aksi perselingkuhan tersebut ialah Turman dan juga ST.

Penggerebekan itu dilakukan oleh istri Turman sendiri, yakni Sunarni.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved