Istri Gerebek Suami

Dua ASN Dinas Pendidikan Jakarta Barat yang Diduga Selingkuh Diharap Segera Jadi Tersangka

Penyidik Polres Metro Tangerang Kota telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kedua pelaku sebagai tersangka.

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Turman, Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat saat dibawa ke Mapolres Metro Tangerang Kota setelah digrebek istrinya karena diduga berselingkuh dengan stafnya di Hotel FM3, Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022) malam. 

Turman disebut menjabat sebagai Kepala Seksi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Dinas Pendidikan Jakarta Barat, sedangkan ST merupakan stafnya.

Penggerebekan itu disaksikan langsung oleh Sunarni bersama dengan personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pinang dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Saat dipergoki istrinya tersebut, Turman dan stafnya itu diduga baru saja melakukan hubungan layaknya suami istri.

Akibat yang dialaminya itu, Sunarni pun melaporkan perbuatan suaminya tersebut kepada pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana perzinahan.

Kemudian, mereka dibawa oleh personel kepolisian menuju Mapolsek Pinang dan selanjutnya dipindahkan ke Mapolres Metro Tangerang Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

Kronologi Penggerebakan 

Kuasa hukum Sunarni, Tris Haryanto memaparkan kronologi penggerebekan terhadap Turman.

Dimulai dengan membuntutinya terlebih dahulu dari Kantor Sudin Pendidikan Jakarta Barat.

Pembuntutan dilakukan oleh Sunarni dengan didampingi tim kuasa hukum sejak pukul 16.00 WIB.

Setelah menunggu, kendaraan roda empat atau mobil milik Turman akhirnya keluar dari tempatnya bekerja dan melaju menuju daerah Kota Tangerang.

Hingga pukul 18.30 WIB, mobil yang dikendarai Turman masuk ke sebuah tempat penginapan di Kota Tangerang, yakni Hotel FM3.

"Kami mengikutinya itu dari kantor tempat suami klien kami bekerja di Jakarta Barat dari jam pulang kerja yaitu pukul 16.00 WIB," ujar Tris Haryanto.

"Setelah itu, kami mengikuti di belakang mobil si pelaku ini dan sampai di hotel itu sekitar abis magrib jam 18.30-an," imbuhnya.

Setelah memastikan Turman masuk ke dalam hotel tersebut bersama dengan ST, Sunarni beserta tim kuasa hukum akhirnya melapor kepada pihak kepolisian.

Selanjutnya pada pukul 20.30 WIB, penggerebekan dilakukan langsung ke kamar hotel bersama dengan personel Polsek Pinang.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved