Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E Catat Poin Penting Kesaksian Asisten Ferdy Sambo, Tak bisa Tolak Perintah
Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan telah mencatat tiga poin dalam persidangan empat saksi ajudan Ferdy Sambo.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan telah mencatat tiga poin dalam persidangan empat saksi ajudan Ferdy Sambo.
Pertama adalah pertanyaan mengenai apakah perintah Ferdy Sambo bisa ditolak oleh para ajudan, jawaban saksi tersebut menggambarkan situasi para ajudan Ferdy Sambo.
"Mereka jawab tidak berani menolak perintah, mereka selalu siap jadi ini menggambarkan situasi ajudan," katanya Senin (31/10/2022).
Kedua adalah ketika di Duren Tiga, saksi menyampaikannya bahwa ketika Ferdy Sambo berada di luar rumah ia menjatuhkan pistol jenis HS. Ronny menduga pistol tersebut milik almarhum Brigadir J.
"Saudara Romer juga menyampaikan, melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan, itu jadi catatan kami," katanya.
Dan poin ketiga adalah saksi Farhan mendengar suara tembakan lebih dari liima kali.
Dan terkait isolasi mandiri, Farhan menyatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan isoman di Jalan Bangka.
"Saksi Farhan mengatakan mendengar tembakan lebih dari lima kali, kemudian terkait isolasi mandiri, saksi Daden, Prayogi dan Romer mengatakan bukan di rumah Duren Tiga," ujarnya.
Baca juga: Mengejutkan, Saksi Daden Sebut Putri Candrawathi Tidak Pernah Melahirkan Sejak 2019
 Tiga poin tersebut menjadi catatan Ronny Talapessy dalam persidangan, akan tetapi ia mengatakan akan tetap mengecek ulang dari kesaksian yang akan hadir di sidang selanjutnya.
Seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan saksi-saki terkait dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofrianysah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.Â
Seperti diketahui, Ferdy Sambo memiliki 3 rumah di Jakarta yang disebut-sebut dalam kejadian pembunuhan Brigadir J, yakni di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Mampang, serta di Jalan Bangka, semuanya di wilayah Jakarta Selatan. Ketiga rumah tersebut berjarak sekitar 2-3 km.
Sebenarnya ada satu lagi tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah di Magelang.Â
 Bersihkan Darah Brigadir J
Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto memberikan kesaksian soal detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.
Jaksa Tolak Nota Pembelaan Terdakwa Ferdy Sambo, Tetap Tuntut Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Bharada E Jantan dan Berharap Tabah dalam Menerima Vonis |
![]() |
---|
Richard Eliezer Berterimakasih kepada Mahfud MD dan Presiden Jokowi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bharada E Membeberkan Kondisi Mental Kliennya |
![]() |
---|
Ricky Rizal Mengaku Tidak Pernah Tahu Akan Ada Pembunuhan Brigadir J saat Bacakan Pledoi |
![]() |
---|