Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Bharada E Catat Poin Penting Kesaksian Asisten Ferdy Sambo, Tak bisa Tolak Perintah

Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan telah mencatat tiga poin dalam persidangan empat saksi ajudan Ferdy Sambo.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Warta Kota/Nurmahadi
Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan keterangan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Kuasa Hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan telah mencatat tiga poin dalam persidangan empat saksi ajudan Ferdy Sambo.

Pertama adalah pertanyaan mengenai apakah perintah Ferdy Sambo bisa ditolak oleh para ajudan, jawaban saksi tersebut menggambarkan situasi para ajudan Ferdy Sambo.

"Mereka jawab tidak berani menolak perintah, mereka selalu siap jadi ini menggambarkan situasi ajudan," katanya Senin (31/10/2022).


Kedua adalah ketika di Duren Tiga, saksi menyampaikannya bahwa ketika Ferdy Sambo berada di luar rumah ia menjatuhkan pistol jenis HS. Ronny menduga pistol tersebut milik almarhum Brigadir J.

"Saudara Romer juga menyampaikan, melihat Ferdy Sambo memakai sarung tangan, itu jadi catatan kami," katanya.

Dan poin ketiga adalah saksi Farhan mendengar suara tembakan lebih dari liima kali.

Dan terkait isolasi mandiri, Farhan menyatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan isoman di Jalan Bangka.

"Saksi Farhan mengatakan mendengar tembakan lebih dari lima kali, kemudian terkait isolasi mandiri, saksi Daden, Prayogi dan Romer mengatakan bukan di rumah Duren Tiga," ujarnya.

Baca juga: Mengejutkan, Saksi Daden Sebut Putri Candrawathi Tidak Pernah Melahirkan Sejak 2019

 Tiga poin tersebut menjadi catatan Ronny Talapessy dalam persidangan, akan tetapi ia mengatakan akan tetap mengecek ulang dari kesaksian yang akan hadir di sidang selanjutnya.

Seperti Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal, dan saksi-saki terkait dengan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofrianysah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Seperti diketahui, Ferdy Sambo memiliki 3 rumah di Jakarta yang disebut-sebut dalam kejadian pembunuhan Brigadir J, yakni di  rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jalan Saguling, Mampang,  serta di Jalan Bangka, semuanya di wilayah Jakarta Selatan. Ketiga rumah tersebut berjarak sekitar 2-3 km.

Sebenarnya ada satu lagi tempat kejadian perkara (TKP) yakni rumah di Magelang. 

 Bersihkan Darah Brigadir J

Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, Daryanto memberikan kesaksian soal detik-detik penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga.

Daryanto mengaku kaget ketika mendengar ledakan dari dalam rumah.

Setelah itu ia berlari keluar rumah menanyakan kepada Romer apa yang sedang terjadi.

"Ada terdengar ledakan?," tanya Majelis Hakim

Baca juga: 12 Orang Terdekat Ferdy Sambo Bersaksi di Sidang Bharada E Hari Ini, Berikut Daftar Namanya

"Ada yang mulia, lebih dari satu kali," jawab Daryanto.

"Setelah ada letusan bagaimana?," lanjut Majelis Hakim.

"Saya berlarian ke luar rumah, ke pinggir jalan. Saya menanyakan ke Om Romer, Om ada apa, tidak ada jawaban karena panik," ucap Daryanto menjawab pertanyaan Majelis Hakim.

Selain itu, Daryanto juga mengaku masuk ke dalam rumah sekira pukul 08.00 WIB usai penembakan, ia mengatakan saat itu sudah banyak orang yang datang ke rumah di Duren Tiga.

Baca juga: Saat Mimik Wajah ART Ferdy Sambo Tertekan Hampir Mau Nangis di Sidang

Ketika masuk ke dalam rumah, Daryanto mengaku melihat bercak darah dari jasad Brigadir J.

Ia juga mengatakan setelah jasad Brigadir J diangkat, ia jmembersihkan bercak darah yang berceceran di lantai tersebut. 

"Setelah saudara masuk apa yang anda lihat," kata Majelis Hakim

"Saya melihat bercak darah yang mulia, lalu saya bersihkan setelah jasad diangkat," kata Daryanto. (m41) 
 

 

 


 
 

 

 

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved