Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Perintahkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Pembangunan GOR Lapangan Portim

Buntut wali Kota Tangerang dilaporkan, DPRD Kota Tangerang Perintahkan Camat dan Lurah Sosialisasikan Pembangunan GOR Lapangan Portim Kepada 10 RW

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (2/11/2022), terkait dirinya dilaporkan warga Tanah Tinggi, Kota Tangerang ke polisi dengan dugaan menyalahgunakan wewenang dan merekayasa tender dalam pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) di Lapangan Portim. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memerintahkan Camat Tangerang dan Lurah Tanah Tinggi untuk mensosialisasikan rencana pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Lapangan Portim.

Sosialisasi rencana pembangunan GOR tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh warga meliputi 10 RW yang tinggal di sekitar Lapangan Portim, Tanah Tinggi, Tangerang.

Hal itu dilakukan, menyusul dilaporkannya Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah ke Polres Metro Tangerang Kota oleh warga Tanah Tinggi, Tangerang.


"Ketua DPRD, Komisi IV DPRD kemarin sudah ikut menghadiri mediasi, yang dihadiri pihak kelurahan, kecamatan, Dinas Perkim, Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) agar rencana pembangunan GOR ini dimusyawarahkan kembali ke masyarakat," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Sumarti saat diwawancarai TribunTangerang.com, Kamis (3/11/2022).

"Dalam rapat itu kita minta supaya Pak Camat Tangerang dan Pak Lurah Tanah Tinggu mengajak warga dari 10 RW di sekitar Lapangan Portim untuk duduk bareng berkomunikasi tentang pembangunan GOR ini," imbuhnya.

Menurutnya, musyawarah tersebut dilakukan guna mengetahui keinginan masyarakat secara transparan.

Dengan demikian, warga Tanah Tinggi yang menentang maupun menyetujui pembangunan GOR tersebut mendapat penjelasan secara lengkap dan meraih keputusan bersama.

Pasalnya, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Tangerang sebelumnya disebut melakukan musyawarah secara sepihak.

Baca juga: JAWABAN Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah Perihal Dilaporkan Warganya ke Polisi

Musyawarah secara sepihak dilakukan terhadap warga yang mendukung pembangunan GOR di Lapangan Portim.

Sementara warga yang menolak pembangunan GOR tersebut tidak dilibatkan.

"Supaya kondisi riweh (heboh) yang sedang terjadi saat ini bisa segera teratasi dan situasi kondusif bisa kembali terjadi," kata dia.

Kendati demikian Sumarti mengaku, tidak memberikan batas waktu terhadap pihak Kecamatan Tangerang dan Lurah Tanah Tinggi dalam menggelar sosialisasi tersebut.

Hal ini melihat banyaknya jumlah warga yang akan dilibatkan dalam satu waktu tertentu.

"Kita minta kepada Pak Camat dan Pak Lurah untuk melakukan sosialisasi itu secepatnya," tuturnya.

"Karena cukup banyak warga yang akan dilibatkan, jadi kita tidak mematok batas waktu, tetapi menentukan satu waktu sesuai kesepakatan agar seluruh warga bisa hadir bersama," terangnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved