Ismail Bolong, Oknum Polisi Nyambi Pengusaha Batubara, Viral Video Dugaan Setoran ke Kabareskrim

Ismail Bolong pensiun dini dari polri sekaligus pengusaha batubara yang ngaku beri setoran kepada petinggi polri

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sosok Ismail Bolong sempat menjadi sorotan setelah video pengakuannya menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batubara ilegal. 

TRIBUNTANGERANG.COM- Ismail Bolong oknum polisi yang baru saja pensiun dini merupakan pengusaha batubara di Kalimantan Timur.

Pada Februari 2022, Ismail Bolong membuat pengakuan menyetorkan uang kepada perwira tinggi Polri untuk melancarkan bisnis tambangnya.

Akan tetapi, Ismail Bolong kemudian memberikan klarifikasi terkait video yang pertama dibuatnya. Ia mengklaim pembuatan video itu karena diintimidasi.

Baca juga: Pernyataan Ismail Bolong Mencuat, Mahfud MD Sebut Ada Perang Bintang di Polri

Berikut sejumlah pengakuan Ismail Bolong itu.

1. Setor uang Rp 6 miliar kepada Petinggi Polri

Dalam video pengakuannya, Ismail Bolong menyebutkan koordinasi yang dilakukan dengan petinggi Polri itu dilakukan dengan menyetor uang Rp6 miliar.

Ismail Bolong tiga kali menyetor uang Rp6 miliar kepada petinggi Polri tersebut.

“Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar,” ungkap Ismail, dikutip dari TribunKaltim.

Uang tersebut diserahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerjanya setiap bulannya.

"Sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan Agus," ujarnya.

2. Tambang ilegal merupakan bisnis pribadi

Ismail Bolong menjelaskan dalam videonya, tambang ilegal tersebut ia operasikan sendiri.

Ia mengklaim, tidak ada campur tangan atau perintah dari atasannya.

Menurut sejumlah pemberitaan sebelumnya, Ismail Bolong disebutkan sebagai mantan anggota Polri di Poltabes Samarinda, Kalimantan Timur.

3. Setor uang Rp 200 juta ke Polres Bontang

Selain menyetor uang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri, Ismail Bolong juga menyetor uang Rp200 juta ke Polres Bontang.

"Saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Ia juga mengaku mengenal Tampoli, orang yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah ia kumpulkan kepada saudari Tampolin, sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021.

Baca juga: Setelah Muncul Video Ismail Bolong, Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Polri

4. Video pengakuan Ismail Bolong direkam pada Februari 2022

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved