Pemda se-Banten Diminta Percepat Realisasi APBD, Kemendagri Beri Contoh Penyerapan Anggaran Sumut

Kemendagri mengimbau pemda-pemda se-Banten mempercepat realisasi APBD agar perekonomian bergerak. Imbauan ini juga ditujukan ke pemda se-Indonesia.

Editor: Ign Prayoga
Dok Kemendagri
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Dr Agus Fatoni MSi. 

TRIBUNTANGERANG.COM, MEDAN - Pemerintah-pemerintah daerah se-Banten diimbau mempercepat realisasi APBD.

Imbauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga ditujukan kepada pemda-pemda lain se-Indonesia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni berharap masing-masing pemda tidak ragu melaksanakan kegiatan dan anggaran yang telah ditetapkan agar roda ekonomi daerah berputar.

"Agar uang segera beredar di masyarakat dan segera dibelanjakan. Sehingga ekonomi di daerah bisa bergerak, swasta juga terpancing untuk membelanjakan uangnya," kata Fatoni lewat keterangan resmi, Selasa (8/11/2022).

Menurut Fatoni, percepatan realisasi APBD mendapat dukungan kuat dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum.

Fatoni menekankan, daerah perlu memulai kegiatan sejak awal tahun, sehingga masyarakat dapat segera merasakan dampak pembangunan. Selain itu, kualitas pelayanan publik juga bisa segera meningkat, sehingga berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

Fatoni juga mengapresiasi Pemprov Sumut yang telah melaksanakan rapar koordinas secara rutin minimal tiga kali dalam satu tahun dengan melibatkan bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi maupun kabupaten/kota.

"Ini luar biasa di Sumatera Utara. Perlu dicontoh daerah lain. Bisa menggelar Rakor rutin mengundang bupati/wali kota dan Forkopimda provinsi, kabupaten/kota. Tuan rumahnya juga bergiliran dari Forkopimda di provinsi," ungkap Fatoni.

Lebih lanjut, ia memaparkan penyerapan anggaran pemerintah kabupaten/kota di Sumut. Berdasarkan catatannya, realisasi pendapatan daerah dalam APBD 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 sebesar Rp 38.352 miliar atau 66,45 persen.

Realisasi pendapatan tertinggi yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dengan jumlah sebesar Rp 924,33 miliar atau 77,59 persen. Sementara daerah dengan realisasi pendapatan terendah yakni Kota Tanjung Balai sebesar Rp 294,38 miliar atau 47,61 persen.

Di lain sisi Fatoni menjelaskan capaian realisasi belanja dalam APBD 2022 per tanggal 28 Oktober 2022 yaitu sebesar Rp 32.542 miliar atau 53,68 persen.

"Daerah dengan realisasi belanja tertinggi di Provinsi Sumatera Utara yaitu Kota Gunung Sitoli dengan jumlah Rp 454,30 miliar atau 63,34 persen sementara untuk daerah dengan realisasi pendapatan terendah Kabupaten Padang Lawas dengan jumlah sebesar 430,73 miliar atau 39,80 persen," ujar Fatoni.

Melihat capaian itu, Fatoni meminta Pemda agar melakukan percepatan kegiatan dan penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban, baik fisik maupun keuangan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Penyelesaian administrasi dan laporan pertanggungjawaban baik fisik maupun keuangan di masing-masing OPD perlu dipercepat,” tutur Fatoni.

Meski tak boleh lambat, Fatoni mengingatkan Pemda agar memegang prinsip kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasikan anggaran.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved