Mahasiswa IPB
Akibat Pinjol Ratusan Mahasiswa IPB Alami Kerugian Capai Rp2,2 Miliar, Rektor IPB Lakukan 3 Langkah
Ditipu, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB terjerat hutang pinjaman online atau Pinjol hingga dikejar debt collector.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, BOGOR -- Ditipu, ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB terjerat hutang pinjaman online atau Pinjol hingga dikejar debt collector.
Dilaporkan sebanyak 126 mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.
Dikutip dari TribunJateng.com total pinjaman dari Pinjol ratusan mahasiswa IPB capai miliaran rupiah.
Para mahasiswa itu ditipu dengan modus pencairan dana melalui aplikasi belanja dan dibayar menggunakan pinjol.
Bahkan kabarnya para mahasiswa ini didatangi debt collector atau penagih utang.
Atas musibah tersebut, ratusan mahasiswa IPB pun melaporkan penipuan yang dilakukan oleh seorang pemilik toko online ke Polresta Bogor Kota.
Terkait kasus ini, pihak IPB segera melakukan empat langkah terkait kabar tersebut.
Rektor IPB Arif Satria menuturkan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif Satria di Kota Bogor, Senin (14/11/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Terakhir, IPB University akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menyebutkan pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswi dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus ini.
Baca juga: Elon Musk dan Nadiem Makarim akan Berdialog dengan Ratusan Mahasiswa di Bali
Baca juga: Viral Mahasiswa Menunggang Sapi di Acara Wisuda, Punya Peternakan Sejak SMA
Dikutip dari video Tribunnewsbogor, Plt Kapolresta Bogor Kota, AKBP Ferdy Irawan merinci modus penipuan yang dialami ratusan mahasiswa IPB.
Kata Ferdy awalnya mahasiswa itu diiming-imingi oleh terlapor inisial SAN kerjasama online dengan keuntungan bagi hasil 10 persen.
Namun, syaratnya, mahasiswa tersebut harus melakukan pengajuan dana pinjol untuk melakukan kerjasama tersebut.
Ada sekira 5 Pinjol yang dipakai para korban untuk mengajukan dana pinjaman.