Pelecehan Seksual
Cerita RD, Perempuan yang Diduga Dilecehkan oleh Iptu M Tapril Eks Kapolsek Pinang Tangerang
RD (31), menceritakan awal mula dirinya diduga dilecehkan oleh eks Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota Iptu MT.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - RD (31), menceritakan awal mula dirinya diduga dilecehkan oleh eks Kapolsek Pinang Tangerang Kota, Iptu M Tapril.
Untuk diketahui, Iptu M Tapril telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya dari jabatannya sebagai Kapolsek Pinang Polres Metro Tangerang Kota.
Hal tersebut karena dirinya tersangkut dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang diketahui berinisial RD.
Iptu M Tapril disebut oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho telah dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya sejak 29 Oktober 2022 lalu.
RD awalnya melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, Senin (11/7/2022) malam.
Saat itu, Iptu M Tapril menghampiri RD yang tengah duduk di ruang tunggu, lalu diajak ke ruangannya.
"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).
Iptu M Tapril, kata RD, menanyakan terkait perkara yang hendak dilaporkannya.
Baca juga: Kapolsek Pinang Diduga Melecehkan Perempuan Dicopot dari Jabatan dan Dimutasi
RD menjelaskan bahwa dirinya diancam oleh teman lelakinya akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.
Mengetahui itu, Iptu M Tapril penasaran dengan foto dan video tersebut.
"Coba lihat sini foto dan videonya. Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.
Iptu M Tapril kemudian menggali latar belakang RD, tetapi RD menilai ada kata-kata yang kurang pantas diucapkan.
Menurut RD, perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?," kata RD.
"Kenapa bapak tanya gitu? Ya tidak apa-apa. Terus kamu bisa dibawa keluar nggak? Oh maaf saya bukan perempuan seperti itu," sambung dia.
Enam hari kemudian, tepatnya pada Minggu (17/7/2022), pertemuan antara keduanya kembali terjadi.
Kala itu, Iptu M Tapril meminta RD menyimpan nomor teleponnya, tapi tak digubris.
Sehingga Iptu M Tapril yang meminta nomor telepon RD.
RD mengatakan bahwa Iptu M Tapril kerap mengomentari status yang dibuat RD di aplikasi perpesanan, WhatsApp.
Lalu, keesokan harinya Iptu M Tapril mengajak RD makan malam dan gayung pun bersambut.
Alasan RD menyambut ajakan makan malam itu karena dirinya berpikir akan membahas pelaporan yang dilayangkannya ke Polsek Pinang.
"Dia jemput, tidak tahunya dia langsung belok ke hotel. Aku udah berontak," ujar RD.
"Dibilang sudah kamu aman, sama siapa kamu tahu kan saya siapa," lanjutnya.
RD mengaku terpaksa menuruti kemauan Iptu M Tapril karena berada di bawah tekanan.
"Katanya sudah naik aja. Aku naik ke atas, aku tidak mau langsung masuk ke kamar," kata dia.
"Cuma dia ngedorong udah masuk aja nanti dilihat resepsionis jadi malu semua kita berdua," sambungnya.
Iptu M Tapril, kata RD, memaksa masuk ke dalam kamar dan dari sana lah terucap kalimat menggoda yang membuat RD merasa jijik.
Pada akhirnya, pelecahan seksual terjadi di dalam kamar itu.
"Iya, dia (Iptu M Tapril) menyetubuhi aku," ujar wanita berambut panjang itu.
RD dulunya mengantongi sejumlah bukti-bukti berupa percakapan yang dilakukan oleh Iptu M Tapril.
"Sekarang sudah hilang. Tapi kan ada saksi yang sudah melihat langsung (percakapan)," katanya.
Ia mengatakan pernah ada pihak-pihak yang menawarkan agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia bilang jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau. Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.
Ia berharap, kepolisian segera menyelesaikan persoalan tersebut dan Iptu M Tapril diberi sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku. (m31)