Dugaan Pelecehan Kapolsek Pinang

Pengakuan RD Wanita Diduga Korban Dirudapaksa Kapolsek Pinang, Didorong Masuk ke Kasar Lalu Diangkat

Pengakuan RD Wanita Diduga Korban Dirudapaksa Kapolsek Pinang di sebuah hotel usai makan siang bersama, didorong ke dalam kamar lalu diangkat ke kasur

Editor: Jefri Susetio
dok Tribun
Iptu M Tapril, eks Kapolsek Pinang Tangerang Kota diduga melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan berinisial RD (31) 


Ketika tiba didalam kamar hotel, RD mengaku langsung dipaksa berhubungan badan.

"Saya diangkat ke atas kasur sama dia, dia naikin baju aku. Saya tutupin sampai dia melakukan itu (perkosaan) saya gak buka baju, dia baru buka setengah badan," tuturnya.

Sempat Ingin Lapor ke Polres Tangerang Namun Diancam

Setelah kejadian itu, pada Senin (20/7/2022) RD sejatinya ingin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tangerang Kota

Namun belum sampai melakukan hal itu, justru RD mendapat intimidasi dan ancaman melalui sambungan telepon dari pria yang mengaku ajudan Iptu Tapril.

"Ajudan ini malah ngebentak bentak saya, jadi orang mikirnya saya dibentak bentak karena bawel mengenai laporan. Padahal mau ngelaporin pelecehan itu," ungkap RD.

Dicopot Sebagai Kapolsek

Kapolsek Iptu M Tapril dicopot dari jabatannya setelah ia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

Dugaan pelecehan itu diungkap oleh sang wanita di Instagram.

Tak hanya dicopot sebagai Kapolsek, Iptu M Tapril juga dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat dihubungi, Senin (14/11/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Sosok Iptu M Tapril

Tak banyak informasi yang didapat mengenai Iptu M Tapril di laman pencarian google.

Berdasar pantauan di instagram Polsek Pinang, Iptu M Tapril setidaknya sudah menjabat sebagai Kapolsek Pinang sejak Juni 2021.

Dalam foto yang diunggah, Iptu M Tapril sebagai Kapolsek Pinang tengah berkoordinasi terkait vaksinasi Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved