Tragedi Kanjuruhan
Keluarga Korban Minta Agar Komnas HAM Tetapkan Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat
Keluarga korban meminta keadilan dan pertanggungjawaban atas tragedi yang menewaskan ratusan orang di Studion Kanjuruhan, Malang.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Sekretaris Jenderal Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan mewakili keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, meminta agar Komnas HAM menetapkan tragedi tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, Kamis (17/11/2022).
Baca juga: Komnas HAM Pastikan Tragedi Kanjuruhan Penyebab Utamanya adalah Gas Air Mata
Andi Irfan juga meminta, agar Komnas HAM membentuk tim khusus atau Ad Hoc.
Menurutnya, kasus ini seharusnya dimasukkan ke dalam pelanggaran HAM berat.
"Kami menemukan sejumlah dugaan yang sepatutnya itu merupakan katagori pelanggaran HAM berat dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan," ujar Andi.
"Kami berharap komisioner Komnas HAM yang baru, bisa segera membentuk tim penyelidikan Ad Hoc terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Kanjuruhan," pungkasnya. (m40)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Sekretaris-Jenderal-Komisi-untuk-Orang-Hilang-dan-Tindak-Kekerasan-KontraS-Andy-Irfan.jpg)