Natal dan Tahun Baru
Mulai Dibuka Sejak 7 November, Tiket Kereta Api Natal dan Tahun Baru sudah Terjual 53.500 Tiket
Penjualan tiket KA untuk keberangkatan pada masa 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023 sudah dimulai sejak 7 November 2022 hingga H-45
Penulis: Leonardus Wical Zelena Arga | Editor: Lilis Setyaningsih
a. Wajib vaksin ketiga (booster),
b. WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a. Wajib vaksin kedua,
b. Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin,
c. Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Eva menegaskan bagi pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
"Adapun pembatalan tiket, dapat dilakukan melalui aplikasi KAI Access atau langsung di loket stasiun," pungkas Eva.
Berikut ketentuan terkait pembatalan tiket melalui aplikasi KAI Access:
1. Paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan,
2. Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass,
3. Dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,
4. Pengembalian bea melalui transfer bank atau e-wallet,
5. Pengembalian bea akan diberikan dihari ke 30 setelah permohonan pembatalan.
Sementara itu, pembatalan tiket melalui loket stasiun dengan cara:
1. Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen,
2. Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass dan identitas penumpang,