Bandara Soekarno Hatta

Vaksinasi Meningitis Hanya Wajib untuk Jamaah Haji, Sementara untuk Umroh Tidak

Calon Jemaah Umrah yang Berangkat Melalui Bandara Soetta Tidak Lagi Diwajibkan Vaksin Meningitis

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Calon jamaah umroh di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (18/11/2022) 

TRIBUNTANGERANG.COM, BANDARA SOETTA -- Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, tidak lagi mewajibkan vaksin meningitis sebagai syarat bagi calon jemaah umrah. 

Hal tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) yang diterbitkan Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 Tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis Bagi Jemaah Haji dan Umrah.

"Seluruh jamaah umrah yang melintasi Bandara Soekarno-Hatta, kami sudah tidak periksa dokumen sertifikat vaksin meningitis lagi," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Naning Nugrahini, Jumat (18/10/2022).


Naning menerangkan, pemberlakuan terkait tidak ada pemeriksaan sertifikat vaksin meningitis di Bandara Soekarno-Hatta telah diterapkan sejak Senin (14/11/2022) lalu.

Kendati demikian, vaksinasi meningitis masih tetap direkomendasikan bagi calon jemaah umrah yang memiliki penyakit komorbid.

"Selain bagi jemaah umrah yang memiliki komorbid, vaksin meningitis juga masih diwajibkan untuk para calon jemaah haji," kata dia.

"Vaksinasi bisa dilakukan di fasilitas kesehatan yang telah kami buka di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang," imbuhnya.

Menurutnya, hingga saat ini masih banyak jemaah umrah yang tetap divaksin meski tidak lagi diwajibkan.

Bahkan, jumlah penumpang yang merupakan calon jemaah umrah yang menjalani vaksinasi meningitis di Bandara Soetta mencapai 100 orang di setiap harinya.

Para jemaah umrah tersebut dinilai, masih menjalani vaksinasi lantaran memiliki kesadaran kesehatan terhadap meningitis. 

"Artinya kesadaran jemaah sudah cukup tinggi untuk melindungi dirinya dari meningitis, meski sifatnya vaksinasi meningitis ini bertujuan melindungi diri dari risiko penularan penyakit," jelasnya.

Baca juga: PPIH Tegaskan Semua Jamaah Haji Harus Pulang Sesuai Jadwal yang Ditentukan

Baca juga: Pergi Umroh, Ayu Ting Ting Selipkan Doa Cepat Dapat Jodoh


Diketahui sebelumnya, Kementerian Agama RI memastikan vaksinasi meningitis sudah bukan lagi menjadi persyaratan untuk keberangkatan jamaah umrah. 

Vaksin tersebut hanya diwajibkan bagi masyarakat Indonesia yang merupakan calon jamaah haji.

"Vaksinasi meningitis bukan lagi menjadi persyaratan keberangkatan ke Arab Saudi bagi jamaah umrah. Vaksin meningitis hanya wajib bagi jemaah haji," kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Selasa (15/11/2022) lalu. (M28)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved