Korupsi

Giki Argadiaksa, Buronan Kasus Korupsi Bareskrim Terhenti di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta Semalam

Pelarian buronan kasus korupsi Bareskrim bernama Giki Argadiaksa terhenti di Jalan Tol, diamankan Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
istimewa
Giki Argadiaksa diamankan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Berakhir sudah pelarian Giki Argadiaksa pada Kamis (24/11/2022) malam.

Buronan kasus korupsi Bareskrim Polri itu diamankan oleh Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Penangkapan dilakukan di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta atau Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 39.200 B sekira pukul 19.10 WIB.

Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Sutikno menuturkan, penangkapan bermula saat pihaknya menerima informasi dari Bareskrim Polri.

Bahwa seorang buronan mengendarai mobil berkelir biru dengan nomor polisi (Nopol) B 1468 BRD yang melintas di Tol JORR.

"Membantu penangkapan DPO Bareskrim kasus korupsi, atas nama Giki Argadiaksa, yang sedang bersama istrinya di kendaraan Suzuki Ignis," ujar Sutikno, dalam keteranganya, Jumat (25/11/2022).

Setiba di KM 39.200 B lajur 3, kata dia, mobil itu diarahkan ke bahu jalan dan dilakukan pemeriksaan bersama anggota Bareskrim Polri.

Baca juga: Tersangka Dugaan Korupsi Sumardi, Menyerahkan Diri Setelah Buron 64 Hari dari Kejari Kabupaten Bogor

Baca juga: Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung Soal Kasus Korupsi Impor Garam

"Dikejarnya ada 3 KM. Dari KM 42 terus diamankan di KM 39, terus kita periksa di pinggir jalan, dilihat datanya, habis itu langsung dibawa ke Bareskrim," tutur Sutikno.

Belum diketahui secara pasti kasus korupsi apa yang menjerat Giki Argadiaksa. (m31)


 
 
 

 
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved