Wakil Presiden Berkunjung ke Papua, Keliling ke 4 Provinsi Baru, Berikut Tujuannya

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin akan melakukan kunjungan di empat provinsi baru di Pulau Cendrawasih, Senin (28/11/2022)

Editor: Jefri Susetio
wapresri.go.id
Wakil Presiden Maruf Amin dijadwalkan berkunjung ke Papua, Senin (28/11/2022). Rencananya Maruf Amin akan berkunjung pada 4 provinsi baru di Papua 

TRIBUNTANGERANG.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin akan melakukan kunjungan di empat provinsi di pulau Papua, Senin (28/11/2022)

Ma'ruf Amin akan berkunjung di Provinsi Papua, Papua Barat serta dua provinsi baru seperti Provinsi Papua Selatan dan Papua Tengah.

"Dalam rangka konsolidasi awal di Papua, Wakil Presiden memastikan transisi pelaksanaan UU Otsus yang baru ini, baik kesiapan kelembagaan, regulasi lokal dan skenario baru anggaran Otsus, yang langsung ke Kabupaten Kota," ujar Staf Khusus Wakil Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi melalui keterangan tertulis, Senin (28/11/2022).

Baca juga: Identitas 4 Personel Polri Penumpang Helikopter yang Hilang, Sudah Dirikan Posko Pencarian

Saat melakukan kunjungan Ma'ruf Amin akan berfokus pada upaya pemerintah mendorong percetapan pembangunan kesejahteraan di Papua.

Ma'ruf Amin menginginkan adanya strategi menyeluruh dalam mendorong komoditas-komoditas unggulan Papua, baik sektor pertanian, pariwisata, perikanan.

Dan ekonomi kreatif yang diletakkan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua 2022-2041.

"Demikian pula, terkait kebijakan pemekaran, Wakil Presiden melihat hal ini sebagai instrumen kebijakan yang bersifat terobosan dalam mendekatkan pelayanan publik, rentang kendali birokrasi, dan penguatan peran serta aktif masyarakat dalam pembangunan," katanya.

Rencananya Ma'ruf Amin akan mengunjungi Jayapura, Merauke, Timika, Kaimana, dan Biak.

"Dalam kunjungan ini, Wakil Presiden ingin memastikan tegaknya prinsip, "No One Left Behind”, masyarakat asli Papua tidak tertinggal. Bahkan orang asli Papua harus memainkan peran strategis dalam percepatan pembangunan dan otonomi khusus Papua," tutur Masduki.

Turut mendampingi Ma'ruf pada kunjungan kerja kali ini, Wakil Menteri Dalam Negeri, John Wempi Wetipo; Kepala Sekretariat Wapres, Ahmad Erani Yustika; Staf Khusus Wapres Masduki Baidlowi, Muhammad Imam Aziz, dan Robikin Emhas; serta Tim Ahli Wapres Nurdin Tampubolon dan Johan Tedja Surya.

Indonesia Punya 38 Provinsi

Ketua DPR RI Puan Maharani telah meresmikan Papua Barat Daya sebagai provinsi baru dalam keputusan rapat paripurna DPR RI, Kamis (17/11/2022).

Dengan begitu kata Puan, saat ini Indonesia memiliki total 38 Provinsi setelah sebelumnya tiga provinsi baru di Papua yakni Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan juga disahkan.

"Alhamdulillah (Papua Barat Daya, red) bisa disahkan, menyusul tiga provinsi papua lainnya yang sudah disahkan. Saat ini Indonesia sudah memiliki 38 provinsi dengan penambahan 4 provinsi papua yang sudah disahkan," kata Puan saat jumpa pers di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/11/2022).

Puan menyatakan, peresmian Provinsi Papua Barat Daya ini sendiri untuk memenuhi kepentingan pemerataan sosial, ekonomi serta kesejahteraan rakyat.

Dengan begitu, dirinya berharap, dengan terbentuknya beberapa provinsi baru di Papua, dapat membuat pemerataan dari segala segi yang dibutuhkan oleh masyarakat.

"Karenanya kami berharap bahwa pelaksaannnya itu bisa diikuti dengan mekanisme yang sebaik-baiknya karena semata-mata untuk kesejahteraan sosial ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya untuk seluruh masyarakat Indonesia," tutur dia.

"Jadi ini memang kami dukungan kami dari DPR RI bersinergi dengan pemerintah bisa segera menyelesaikan RUU Papua Barat Daya ini," tukasnya.

Sebagai informasi, pengesahan UU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/11/2022).

Puan memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023 itu.

Baca juga: Kronologis Helikopter Polri Hilang, Hadapi Cuaca Buruk, Turun di 3500 Kaki Lalu Jatuh

Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya pun diawali dengan pembacaan laporan dari pimpinan Komisi II DPR RI.

Kemudian Puan meminta persetujuan dari anggota dewan.

"Apakah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dapat disetujui dan disahkan menjadi UU?" ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

"Setuju," jawab anggota DPR RI serentak sambil bertepuk tangan.

Adapun Provinsi Papua Barat Daya akan mencakup Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, dan Kabupaten Mamberamo. Provinsi baru ini akan memiliki ibu kota di Sorong.

Untuk diketahui, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya dilakukan lantaran pembangunan manusia di daerah tersebut masih tertinggal.

Puan berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mempercepat pembangunan di wilayah itu.

“DPR RI berharap pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan semakin meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. DPR mendukung UU ini agar ada pemerataan pembangunan di Papua,” ungkapnya.

“Infrastruktur di wilayah-wilayah yang mencakup Papua Barat Daya juga harus cepat dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat sehingga indeks pembangunan manusia di provinsi ini akan lebih maju,” sambung Puan.

Mantan Menko PMK ini juga mengatakan, pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya akan mendukung kelancaran tahapan Pemilu Serentak 2024.

Puan meminta Pemerintah cepat merampungkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) sebagai implikasi dari pembentukan sejumlah DOB Papua.

“Semoga pembentukan Provinsi baru di Papua akan meningkatkan sistem demokrasi kita dan membawa Indonesia semakin maju,” tandasnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Wapres Maruf Amin Akan Mulai Kunjungan ke Provinsi Baru di Wilayah Papua Hari Ini dan Kini Indonesia Terdiri dari 38 Provinsi usai Papua Barat Daya Resmi jadi Provinsi Baru

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved