Minggu, 14 Juni 2026

Kasus Brigadir J

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Minta Maaf kepada Adik-adik Polisi yang Kariernya Terhambat

Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, minta maaf kepada polisi yang ikut terseret gara-gara kasusnya.

Tayang:
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Para saksi polisi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Dua terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, minta maaf kepada polisi yang ikut terseret gara-gara kasusnya.

Karier polisi yang menangani kasus kedua terdakwa tersebut menjadi terhambat setelah menjalani sidang etik Polri dan dianggap tidak profesional dalam bertugas.

Permintaan maaf itu disampiakn Ferdy Sambo dan Putri Candrawati setelah menyaksikan keterangan para saksi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

"Saya dan keluarga memohon maaf kepada bapak-bapak anggota Polri yang hadir hari ini sebagai saksi, mereka harus menghadapi semua ini karena harus mendapatkan hambatan dalam berkarier," ucap Putri Candrawathi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Begitu juga Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada para saksi dari penyidik Polres Jakarta Selatan yang hadir di ruang sidang.

"Terkait dengan pernyataan kenapa saya harus mengorbankan para penyidik, saya ingin menyampikan permohonan maaf kepada adik-adik saya," kata Ferdy Sambo

Dia mengaku telah memberikan keterangan tidak benar ketika menjalani sidang kode etik saat awal penanganan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Ferdy Sambo mengatakan, agar para anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua tidak dihukum.

"Tetapi mereka juga harus dihukum karena dianggap tahu peristiwa ini. Jadi saya atas nama pribadi dan kelurga menyampaikan permohonan maaf adik-adik saya," ujarnya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu mengaku menyesal atas kejadian yang menimpa anggota Polri yang telah dinyatakan bersalah.

Menurut dia, para anggota Polri itu mengalami tekanan karena harus menjalankan perintahnya.

"Mereka secara psikologis pasti akan tertekan. Saya bertanggung jawab karena mereka seperti ini menghadapi proses mutasi. Sehingga saya setiap berhubungan penyidik dan adik-adik saya, saya pasti akan merasa bersalah," ucap Ferdy Sambo.

Baca juga: Ridwan Soplanit Minta Ferdy Sambo Jelaskan Mengapa Dirinya Dikorbankan dalam Kasus Brigadir J

Baca juga: Senapan Ferdy Sambo yang Jatuh Ketika Tiba di Rumah Dinas Duren Tiga Terekam CCTV

Korban skenario Ferdy Sambo

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat menghadirkan saksi mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Hadir sebagai terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Ridwan Soplanit saat di ruang sidang mengaku telah menjadi korban skenario Ferdy Sambo.

Lantas, dia mempertanyakan alasan Ferdy Sambo menjadikan dirinya dan rekan-rekannya sebagai korban 'skenario' dalam kasus kematian Brigadir J.

"Pertanyaan saya ke Pak Ferdy Sambo, kenapa kami hari ini dikorbankan dalam masalah ini?" kata Ridwan di ruang sidang.

Menurutnya, akibat kasus tersebut dirinya dihukum didemosi selama 8 tahun dalam sidang Kode Etik Profesi Polri gara-gara 'ulah' Ferdy Sambo.

Dalam sidang etik, Ridwan dinyatakan terbukti tidak profesional dalam menjalankan tugas.

"Kurang profesional. Mulai dari olah TKP (tempat kejadian perkara-Red), kemudian barang bukti diambil alih oleh pihak lain," ujar Ridwan.

Sebelum didemosi alias diturunkan jabatan dari kasat reskrim menjadi staf pelayanan markas (Yanma) kepolisian,  Ridwan Soplanit juga menjalani sanksi ditempatkan dalam ruang khusus selama 30 hari.

 Kariernya sebagai polisi terhambat terhambat akibat skenario Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J

"Saat ini kami di Yanma Polri. Karier terhambat," kata Ridwan Soplanit.

Dia juga merasa tertekan saat melakukan penyidikan pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: Pengakuan Kombes Susanto Haris, Diperintah ke Rumah Dinas Ferdy Sambo Bawa Senjata Laras Panjang

Baca juga: Ferdy Sambo Menangis sambil Tatap Foto Keluarga saat Perintahkan Penghancuran Barang Bukti CCTV

Saat di ruang sidang, majelis hakim bertanya soal mutasi dirinya dari jabatan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan.

"Karena apa dipindahkan?" tanya hakim.

"Terkait dengan penanganan kasus. Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," kata Ridwan.

Ridwan mengaku mengalami kesulitan setelah kasus tersebut diambil alih pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, penaganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh propam. "

"Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," kata Ridwan.

"Karena ada Propam makanya kesulitan?" tanya hakim.

"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," kata Ridwan Soplanit.

"Karena ada campur tangan Propam?" tanya hakim lagi.

"Betul, yang saat itu ada di TKP," kata Ridwan.

"Makanya kamu kesulitan?" kata hakim lagi.

"Ya," ujar Ridwan. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved