Pengakuan Dhio, Beli Racun Demi Bunuh Ayah, Ibu dan Kakaknya, Kini Terancam Hukuman Mati
DDS alias Dhio (22) nekat meracuni ayah, ibu dan kakak kandungnya sehingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Mertoyudan
TRIBUNTANGERANG.COM - DDS alias Dhio (22) nekat meracuni ayah, ibu dan kakak kandungnya sehingga tewas di rumah mereka di Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Mageleng, Jawa Tengah, Senin (28/11/2022).
Identitas ketiga korban itu Abas Ashar (ayah), Heri Riyani (ibu) dan Dea Khairunisa (anak pertama).
Kabid Dokkes Polda Jateng, dr Sumy Hastry Purwanti menyampaikan, dari hasil autopsi terhadap jenazah korban ditemukan tanda-tanda kerusakan organ tubuh.
Baca juga: Keluarga Beberkan Kelakuan Jelek Dhio, Sebulan Habiskan Rp 32 Juta, Meracuni Ayah, Ibu dan Kakaknya
Kerusakan korban tubuh itu disebabkan zat kimia berbahaya.
"Tiga jenazah meninggal tidak wajar dan setelah kita autopsi semua minum air atau cairan yang ada racunnya. Karena dari saluran napas atas, dari bibir sampai lambungnya ada merah dan seperti terbakar," ujarnya.
"Para korban meminum suatu zat beracun," katanya, Selasa (29/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Apabila menelisik efek mematikan racun itu, kata Sumy, maka jenis racun yang digunakan DDS masuk golongan arsenik.
"Jenis racunnya zat beracun ya bisa golongan sianida, golongan arsenik, golongan yang lain seperti itu. Kadarnya juga sangat tinggi," ujarnya.
Berikut fakta-fakta terkait anak meracuni keluarganya menggunakan arsenik sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
Kadarnya Sangat Mematikan
Sumy mengungkapkan, zat racun tersebut langsung beraksi sekitar 15-30 menit setelah masuk ke dalam tubuh.
Sementara itu, cairan yang diminum korban dari teh dan kopi, sisanya masih ditemukan di lokasi kejadian.
"Kadarnya sangat mematikan, karena bisa tiga orang dewasa meninggal karena cairan yang ada racunnya itu," ungkapnya, Selasa, dilansir TribunJogja.com.
Beli Racun Secara Online
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy, mengatakan terduga pelaku membeli racun secara online.
DDS diketahui mencampuri racun tersebut dalam minuman teh hangat dan es kopi untuk ayah, ibu, dan kakaknya.
"DDS mengakui melakukan pembunuhan dengan cara mencampuri minuman teh hangat dan es kopi dengan racun yang dibeli secara online," kata Iqbal dalam keterangannya, Senin, seperti diberitakan Kompas.com.
Korban Sempat Mual
Iqbal mengungkapkan, pada Senin pukul 07.00 WIB, saksi 1 mengetahui bahwa ketiga korban mengalami mual dan muntah, dan ditemukan tergeletak di kamar mandi.
"Setelah meminum teh hangat dan es kopi, kemudian saksi 1 memanggil saksi 2, 3, dan 4 untuk membantu membawa ke RS Merah Putih," ungkapnya, Senin, dilansir Kompas.com.
Setelah sampai ke RS Merah Putih dan dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, ketiga korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Baca juga: Usut Suap Tambang Ilegal, KPK Siap Berkoordinasi dengan Polri, Bongkar Mafia Tambang Batubara
DDS 2 Kali Rencanakan Aksinya
Diberitakan TribunJogja.com, DDS sudah dua kali melakukan upaya pembunuhan terhadap keluarganya.
Adapun upaya pembunuhan yang pertama dilakukan pada Rabu (23/11/2022).
Saat itu, DDS yang sudah membeli racun jenis arsenik secara online menaruhnya ke dalam minuman dawet.
DDS sengaja membeli dawet untuk diberikan kepada orang tuanya, kakaknya, dan beberapa orang lainnya.
Namun, upaya pembunuhan tersebut gagal karena jumlah racun yang dimasukkan ke dalam dawet kurang banyak.
"Rabu yang lalu sudah mencoba (meracuni para korban)" katanya.
"Beli dawet (sudah dibubuhi racun) untuk beberapa orang, tapi tidak sampai menyebabkan kematian," ujarnya.
"Kadarnya rendah, hanya mual-mual," kata Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun, Selasa.
Karena gagal, DDS kembali merencanakan upaya pembunuhan kepada keluarganya pada Senin (28/11/2022) pagi.
Saat ini, DDS sudah mengakui seluruh perbuatannya.
DDS nekat meracuni keluarganya hingga tewas karena dipicu rasa sakit hati. Sebab, tersangka diminta untuk menanggung kebutuhan sehari-hari keluarga.
Sedangkan, tersangka diketahui tidak bekerja.
Polisi menjerat DDS dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Anak di Magelang Racuni Keluarga Pakai Arsenik: Beli Secara Online, 2 Kali Rencanakan Aksinya