Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa Bareskrim Polri, Dugaan Setoran Tambang Ilegal di Kaltim

Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong berlangsung lancar, dan seorang karyawan sudah ditahan

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Sosok Ismail Bolong sempat menjadi sorotan setelah video pengakuannya menyetor Rp 6 miliar dari hasil penjualan dan pengepulan batubara ilegal. 

TRIBUNTANGERANG.COM -Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto mengatakan, pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong berlangsung lancar.

Pemeriksaan itu menguatkan antara keterangan satu saksi dengan saksi lainnya dalam penyelidikan kasus tambang ilegal.

"Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata Pipit kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Heru Budi Hartono Geser Posisi Marullah jadi Deputi Gubernur, Bakal ada Lelang Jabatan Sekda

Di sisi lain, Pipit memastikan bahwa keduanya diperiksa karena diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal. Sebaliknya, penyidik tidak mungkin memeriksa tanpa alasan.

"Ya pasti ada hubungannya. Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungannya," ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan keluarga Ismail Bolong sudah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong. Mereka datang didampingi kuasa hukumnya.

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)" katanya.

Ismail Bolong Belum Dipanggil

Lebih lanjut, Ismail Bolong bilang, anak Ismail Bolong merupakan direktur utama dari perusahaan sedangkan istri pemilik saham dari perusahaan tersebut.

Perusahaan yang dimaksud diduga menampung tambang batubara ilegal di Kaltim.

Ismail Bolong sudah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik. Tetapi, penyidik sudah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong.

"Ismail Bolong ini kan belum memenuhi panggilan, jadi kami panggil anaknya sebagai Dirut perusahaan dan istrinya pemegang saham juga diperiksa sebagai saksi," ujarnya.

Selain melakukan pemeriksaan, penyidik Dirtipidter Bareskrim Polri telah menahan satu orang karyawan dari perusahaan milik Ismail Bolong.

Pipit menyatakan penahanan ini untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan dugaan tambang ilegal di Kaltim.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved