Kasus Brigadir J
Putri Candrawathi Beberkan Alasan Dirinya Ganti Baju di Kamar Tapi Lupa Menutup Pintu
Majelis hakim PN Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi terkait pengakuan dirinya tidak tahu para ajudan turut ke rumah dinas
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mencecar Putri Candrawathi terkait pengakuan dirinya tidak tahu para ajudan turut berangkat ke rumah dinas Ferdy Sambo, di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.
Awalnya, Putri mengaku beranjak ke rumah dinas untuk isolasi mandiri seusai melakukan PCR Covid-19 di rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Jarak antara kedua rumah tersebut kurang dari satu kilometer.
Putri memutuskan untuk isolasi mandiri itu dilakukan karena dirinya merasa tak enak badan seusai menempuh perjalanan dari Magelang, Jawa Tengah.
"Saat itu saya demam, kepala saya pusing dan badan saya ngilu-ngilu. Saya mempunyai anak usia 1,5 tahun. Saya takut anak saya kena Covid. Jadi saya mau istirahat," kata Putri saat memberi keterangan sebagai saksi di PN Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Lalu, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa bertanya siapa yang mendampingi Putri saat isoman di Duren Tiga.
Putri menjawab bahwa dia hanya minta didampingi Bripka Ricky Rizal.
"Waktu saya mau isoman, saya minta antar Ricky ke 46 (rumah dinas), saya tidak pernah perhatikan lagi," jawab Putri.
Faktanya, ada sejumlah ajudan yang turut bergeser ke rumah dinas dan mereka berangkat menggunakan satu mobil.
Putri mengaku dirinya baru tahu bahwa ada ajudan lain yang turut ke rumah dinas setelah rekaman CCTV diputar ulang.
"Saya baru tahu sejak Bareskrim menyetelkan CCTV bahwa ada Yosua, Richard dan Kuat," jawab Putri.
"Wah, luar biasa ya saudara lupanya. Kan di situ ada Ricky, Yosua, Richard, ada Kuat. Masa saudara nggak lihat?" tanya Hakim.
Putri mengaku dirinya tak mengetahui keberadaan para ajudan selain Ricky karena dirinya tidak mengajak mereka ke rumah dinas Duren Tiga.
"Karena saya tidak pernah mengajak Yosua, saya tidak pernah mengajak Kuat, saya tidak pernah mengajak Richard. Bisa ditanyakan sendiri ke yang bersangkutan," ungkap Putri.
"Oke, coba saya tanyakan besok. Karena kalau cuma saudara, harusnya cuma saudara berdua dengan Ricky. Tapi faktanya yang masuk ke mobil itu ada berapa orang," kata hakim.
Wahyu juga sempat mempertanyakan kepada Putri perihal kamarnya yang tidak dikunci dan terbuka saat berganti baju. Peristiwa Putri tidak mengunci pintu kamarnya itu terjadi pada Jumat 8 Juli 2022.
Putri saat itu mengaku baru tiba di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Masuk ke dalam kamar, pintunya dikunci?" tanya hakim Wahyu.
"Tidak, Yang Mulia," ujar Putri.
Putri mengaku sudah sangat lelah saat berada di dalam kamar. Sehingga ia lupa menutup dan mengunci pintu kamarnya.
"Saudara lupa karena capek. Kapan Saudara ganti baju?" tanya hakim.
"Setelah tiba, saya ganti baju. Saya ingin istirahat, kepala saya pusing sekali," jawab Putri.
Selanjutnya, hakim bertanya kapan Ferdy Sambo tiba di rumah dinas tersebut. Putri mengaku tak tahu kapan suaminya tiba di rumah dinas tersebut.