Depok

Arist Merdeka Sirait Sebut Depok Tak Layak jadi Kota Layak Anak

Arist Merdeka Sirait: Dengan Rasa Hormat, Pemerintah harus Mencabut Kota Layak Anak di Depok 

Penulis: Cahya Nugraha | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Cahya Nugraha
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyoroti banyaknya kasus pelanggaran yang terjadi terhadap anak, khususnya di wilayah Kota Depok, Jawa Barat. 

Namun, kondisinya sekarang ini adalah sekolah yang aktif dengan Rombongan Belajar (Rombel) 12 dan siswa hampir 300 lebih.

"Sehingga, kalau tidak dilakukan relokasi yang baik, maka ada indikasi anak-anak tersebut akan mendapatkan selain kekerasan tentu saja kelalaian oleh sistem yang dibangun, sehingga masalah atau hak pendidikan mereka terganggu. Ini yang tidak kita inginkan," tegas Putu. 

"Kami tentu berharap agar tidak dilakuan pemisahan atau relokasi ke sekolah sampai dengan ada persiapan yg matang, ada tempat yang sesuai yang kondusif sehingga anak-anak bisa belajar dengan tenang," tutupnya. 

Kemudian, dari tim kuasa hukum orangtua murid, Francine Widjojo meminta kepada seluruh jajaran dari Pemkot Depok untuk tidak lagi melakukan upaya-upaya memasuki lahan SDN Pondok Cina 1 tanpa koordinasi terlebih dahulu. 

"Iya, rencananya memang ada audiensi, waktunya nanti akan kami informasikan setelah kami komunikasi dan diskusi internal dulu," ungkap Francine kepada wartawan Wartakotalive.com

"Sampai dengan adanya audiensi, kami meminta untuk tidak ada lagi upaya-upaya semacam ini, entah upaya masuk ke sekolah atau lainnya. Intinya tidak ada upaya masuk ke sekolah ini tanpa ada koordinasi lah. Itu sudah disepakati," sambungnya. 

Francine berharap semoga Pemkot Depok lebih bisa mendengarkan aspirasi dari orangtua murid. 

 

 

Sumber: Tribun depok
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved