Fakta-fakta Sopir Bunuh Majikan di Tanjungpriok, Lari ke Loteng saat Warga Mengepung Pelaku
Fakta-fakta sopir membunuh majikannya di tanjungpriok berjam-jam menyekap karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban
TRIBUNTANGERANG.COM - Seorang sopir berinisial H nekat membunuh M (76) majikannya di lantai dua rumah M, Griya Inti Sentosa, Kelurahan Sunter Agung, Tanjungpriok, Jakarta Utara, Rabu (14/12/2022) malam.
Tidak hanya membunuh M, ia juga menyerang sejumlah penghuni rumah lainnya. Seperti, R (66) adik dari M.
Dan, seorang warga yang berupaya menolong aksi penganiayaan berujung kematian tersebut.
Baca juga: Mantan Camat Pamer Tumpukan Uang, Berujar Bekerja untuk Hari Tua Bukan Bekerja Sampai Tua
Kronologi Peristiwa Pembunuhan
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Isman Jaya menjelaskan kronologis pembunuhan itu.
Pada pukul 15.00 WIB, kata Febri, H pulang ke rumah di Santer seusai mengantar R (adik korban).
Kala itu, H langsung membekap M selama empat jam. Dari pukul 16.00 WIB sampai pukul 20.00 WIB.
"Pada saat sampai di rumah kurang lebih jam 16.00 WIB, tersangka ini disambut salah seorang pemilik rumah inisial M," ujarnya.
"Dia ketuk-ketuk masuk, pada saat (H) masuk, korban (M) ini langsung dibekap," tambahnya.
Selama penyekapan, H sempat memukul rahang M sebanyak dua kali hingga korban tewas.
Akan tetapi, sekira pukul 20.00 WIB, R tiba di rumah merasa curiga lantaran pintu rumah digembok.
Jadi, R berulangkali menelepon korban namun tak dijawab. Karena itu, ia meminta tolong pada seorang tetangga untuk membuka paksa pintu gerbang agar bisa masuk.
R yang didampingi tetangganya naik ke lantai dua dengan maksud mencari M. Ketika masuk situasi rumah dalam kondisi gelap alias tidak dinyalakan.
Namun, H tiba-tiba muncul dari atas kemudian menyerang R dan tetangannya.
"R berhasil melepaskan diri dari jeratan H dan berlari keluar untuk meminta pertolongan. Mendengar teriakan minta tolong si tetangga, warga sekitar melakukan pengepungan dan menghubungi Polsek Tanjung Priok," ujarnya.