Profil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya, Bantah Isu Larangan Perayaan Natal

Profil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang membantah melarang umat Kristiani beribadah di Maja. Bahkan, ia akan mengikuti perayaan Natal

Editor: Jefri Susetio
Tribunnews.com
Profil Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya yang membantah melarang umat Kristiani beribadah di Maja. Bahkan, ia akan mengikuti perayaan Natal pada 27 Desember 2022 

TRIBUNTANGERANG.COM - Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya menjadi perbincangan publik karena disebut-sebut melarang perayaan Natal.

Iti Octavia membantah adanya pelarangan perayaan Natal di wilayahnya. Bahkan, ia bakal merayakan Natal bersama umat Nasrani pada 27 Desember 2022.

"Saya tidak pernah melarang untuk orang beribadah. Bahkan saya akan Natal bersama tanggal 27 Desember, bersama-sama dengan seluruh umat Nasrani Kabupaten Lebak yang itu memang rutin setiap tahun saya lakukan dengan mereka. Cuma karena kemarin Covid dua tahun tidak ada perayaan Natal bersama." kata Iti Octavia dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).

Baca juga: Gara-gara Selfie Peserta Tarik Tambang IKA Unhas Meninggal, Berikut Penjelasan Panitia Acara

Ia menjelaskan, rekomendasi perayaan Natal di Maja dilakukan di gereja Rangkasbitung merupakan hasil kesepakatan Badan Kerja Sama Antar Gereja (BKSAG).

Dan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Lebak. Sebab, di Maja belum ada gereja.

Selama ini, kata dia, masyarakat Nasrani melakukan ibadah di rumah-rumah serta ruko.

"Sebetulnya dari pengembang sendiri juga keberatan itu digunakan (untuk ibadah), tapi pengembang tidak bisa melarang karena ruko-ruko dan rumah-rumah itu sudah menjadi milik pribadi," ujarnya.

"Makanya saya tantangin untuk segera mengurus izin rumah peribadatan, termasuk saya bilang Maja ini akan besar, gitu. Penduduknya ada 10.000 unit rumah di situ, tolong fasilitasi semua agama di situ rumah peribadatannya." sambungnya.

Iti Octavia menegaskan jika ada informasi dirinya tidak mengizinkan pembangunan gereja, itu salah.

Menurutnya sampai saat ini tidak ada yang mengajukan pembangunan rumah peribadatannya.

"Kemudian saya bilang, ya hasil FKUB begitu, ya tolong ini dihargai gitu. Suratnya juga bersifat pemberitahuan, bukan ada izin akan melaksanakan ibadah." tegasnya.

Bupati Iti juga mengungkapkan bahwa kesepakatan FKUB dan BKSAG Kabupaten Lebak agar perayaan Natal warga Nasrani di Maja dilakukan di gereja di Rangkasbitung, juga dilakukan atas pertimbangan pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru di Lebak.

"Dalam rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), kami memutuskan untuk melakukan penebalan-penebalan pengamanan di rumah-rumah ibadah umat Nasrani yang akan melakukan Natal," kata Iti,

"Nah tim pengamanan kan tidak bisa mengawasi di Maja, karena itu bukan rumah ibadah, makanya saya sarankan ibadahnya di Rangkasbitung saja, untuk menjaga kondusifitas dan keamanan. Katanya jauh dari Maja, kan kita ada KRL. Kalau memang niat ibadah dimana juga ditempuh." tutupnya.

Baca juga: Kim Jong Un Awasi Langsung Peluncurkan Rudal Balistik Korea Utara di Simenanjung Korea

Profil Iti

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved