Kriminal
Polisi Tangkap Spesialis Curanmor Kelompok Lampung, Telah Beraksi 5 Kali di Tangerang
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku curanmor yang diringkus itu berinisial J alias Madil (25).
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro
Tim Opsnal Resmob Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kelompok Lampung, pada Jumat (16/12/2022) lalu.
"Tim masih terus melakukan pengembangan kasus dengan mengecek masing-masing TKP yang diakui oleh pelaku," ucapnya.
Dari tangan RJ, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor milik korban RH, satu buah kunci Leter T, dua buah mata kunci leter T dan dua kunci magnet.
"Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," jelas Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (m28)