Kasus Brigadir J
Ferdy Sambo Minta Hakim Obyektif Menilai Keterangan Terdakwa Terkait Rekaman CCTV
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo minta majelis hakim menilai obyektif keterangan dari para terdakwa.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo minta majelis hakim menilai obyektif keterangan dari para terdakwa.
Ferdy Sambo mengatakannya seusai pemutaran CCTV yang diputar saksi ahli forensik Heri Priyanto di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
"Dengan diputarkannya CCTV ini kami berharap Yang Mulia dapat kemudian menilai objektif semua keterangan dari terdakwa ini. Konstruksi yang dibangun oleh penyidik ini harus menersangkakan semua yang ada di Duren Tiga," kata Ferdy Sambo.
Sementara itu, Heri Priyanto mengatakan bahwa ada 53 rekaman CCTV yang diamankan polisi, termasuk tiga rekaman CCTV yang paling krusial dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Dua rekaman CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan satu rekaman CCTV di rumah dinas Kavling Polri Duren Tiga.
Keseluruhan rekaman itu juga sudah ditayangkan Heri di ruang sidang untuk terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang alias Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf, Selasa (20/12/2022).
Terkait bukti CCTV itu, Heri Priyanto yang bekerja sebagai petugas Lab forensik (labfor) mengaku hanya mendapati flashdisk yang berisi salinan rekaman tersebut.
Sedangkan perangkat DVR CCTV, tim dari Labfor mengaku tidak menerima dari penyidik Polda Metro Jaya.
"Pada saat itu saudara menerima hanya rekaman saja atau termasuk DVR?" kata hakim Wahyu.
Menurut Heri, dia menerima flashdisc dari penyidik Polda Metro Jaya.
Salah satu rekaman CCTV yang dinilai krusial itu memperlihatkan saat mobil Ferdy Sambo tiba di rumah dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekaman itu, Ferdy Sambo turun dari mobil hitam dan terlihat sedang mengantongi senjata api jenis Wilson Combat.
Kemudian, Ferdy Sambo bersama ajudannya yakni Adzan Romer berlalu dan masuk ke rumah dinas melewati pintu gerbang garasi belakang.
Untuk rekaman CCTV di Saguling, Heri mengaku bahwa dia tidak mendapat rekaman secara utuh karena rekaman tersebut sudah dikirim ke penyidik Polres Jakarta Selatan.
"Kan itu ada CCTV di lantai berikutnya lantai 2 dan lantai 3, saudara tidak mendapatkan rekamannya?" kata hakim
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ferdy-Sambo12012.jpg)