Sidang Ferdy Sambo
Hasil Psikologi Ferdy Sambo Disampaikan di Persidangan, Cerdas tapi Dikuasai Emosi
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, mantan Kadivi Propam Polri, Ferdy Sambo orang yang cerdas tapi dikuasai emosi
TRIBUNTANGERANG.COM - Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, mantan Kadivi Propam Polri, Ferdy Sambo memiliki kepribadian yang kurang percaya diri.
Dan, kecenderungan merasa nyaman jika ada pihak lain yang ikut melindungi.
"Pada dasarnya Pak FS ini merupakan individu yang kurang percaya diri dan membutuhkan dukungan orang lain di dalam bertindak dan mengambil keputusan terumata untuk hal hal yang besar," ujarnya saat memberikan kesaksian dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Kuat Maruf tak Gampang Disugesti dan Kepatuhan yang Tinggi, Berikut Keterangan Saksi Ahli Psikologi
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani dihadirkan dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Akan tetapi dalam keadaan normal, Ferdy Sambo merupakan sosok yang baik dan patuh dalam aturan norma.
"Ada pengalaman kecil yang membuat dia merasa nyaman apabila ada orang-orang yang melindungi di sekitarnya," kata Reni.
"Dan dalam situasi kondisi normal, FS akan terlihat dan sebagai figur yang baik dalam kehidupan sosialnya. Dan patuh pada aturan norma, dapat menutupi kekurangan-kekurangannya dan masalah-masalahnya," ujarnya.
Tak hanya itu, Reni juga menuturkan kalau Ferdy Sambo memiliki emosi yang tidak terkontrol.
Bahkan seketika Ferdy Sambo juga tidak bisa mengontrol dirinya sendiri jika sudah dikuasi oleh rasa emosi.
"Dan kemudian dapat menjadi orang yang dikuasai emosi, tidak terkontrol, tidak dapat berpikir panjang terhadap tindakan yang dilakukan," katanya.
Punya Kecerdasan di Atas Rata-rata
Tidak hanya itu, Ferdy Sambo memiliki kecerdasan di atas rata rata namun bukan berarti tenang jika dalam kondisi mendesak dan dipenuhi rasa emosi.
"Jadi bukan berarti yang bersangkutan tidak mampu melanggar norma dan menggunakan kecerdasannya untuk melindungi diri di dalam situasi-situasi terdesak," ujarnya.
Sebagai informasi dalam sidang hari ini, Reni Kusumowardhani dihadirkan oleh jaksa sebagai ahli untuk dimintai keterangannya dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer.
Tak hanya Reni, jaksa juga menghadirkan dua ahli pidana Alpi Sahari di ruang sidang dan Effendy Saragih yang dihadirkan secara virtual dari Kejaksaan Negeri Jambi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Reni-Kusumowardhani12112.jpg)