Pemkab Tangerang Tanggung Iuran BPJS 50.000 Pekerja Rentan, Pejabat Pusat Lontarkan Pujian

Pemkab Tangerang menanggung iuran BPJD ketenagakerjaan bagi 50.000 pekerja rentan di wilayah Kabupaten Tangerang.

Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
tangerangkab.go.id
Pemkab Tangerang, Banten, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 50.000 pekerja rentan. Seremoni program perlindungan bagi pekerja rentan ini dilakukan di Pendopo Bupati Tangerang, Jumat (23/12/2022). 

Menurut Andi, program yang dilakukan Bupati Tangerang sangat luar biasa. Program tesebut meringankan beban pemerintah pusat dan ini juga merupakan wujud nyata dari arahan presiden bahwa pemda harus menggunakan semua instrumen untuk membantu masyarakat.

"Jadi kami hanya menjaga, mengkonvergensi dan menata, mana yang ranahnya kabupaten, mana yang ranahnya provinsi dan pusat," kata Andi Megantara.

"Saya ucapkan terima kasih kepada Pak Bupati karena ini sangat luar biasa. Banyak sekali jumlahnya, 50.000 pekerja rentan yang diikutkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan oleh Pak Bupati," kata Andi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zaenudin menyakini bahwa Kabupaten Tangerang untuk wilayah kabupaten kota saat ini menjadi yang terbesar se-Indonesia untuk pemberian bantuan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan.

"Untuk kabupaten kota saat ini, Kabupaten Tangerang sepertinya yang terbesar dengan jumlah 50.000 pekerjaan rentan yang diikutsertakan. Dan menurut Pak Bupati akan ditambah di tahun 2023, saya sangat senang mendengar hal tersebut," ungkapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved