Polisi Tembak Polisi

Saksi Ahli Hukum Pidana Sebut Hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo Cs tak bisa Dijadikan Alat Bukti

Saksi Ahli Hukum Pidana Elwi Danil sebut hasil Tes Poligraf Ferdy Sambo dan terdakwa lain harus dikesampingkan sebagai alat bukti

Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Saksi Ahli Hukum Pidana, Elwi Danil sebut hasil tes poligraf Ferdy Sambo dan terdakwa lainnya tak bisa dijadikan alat bukti, Selasa (26/12/2022) 

"Yang pertama berkaitan dengan saudara Ricky, apakah seseorang menyuruhmu mengambil senjata Yosua?, kemudian yang kedua apakah melihat sambo tembak Yosua?"

"Berarti Pak Sambo menembak?" tanya Hamim

"Ricky tidak melihat Sambo menembak," jawab Aji.

Baca juga: Romo Franz Magnis Beberkan Dua Hal yang dapat Meringankan Tuntutan Bharada E


Yang terakhir yakni terdakwa Richard Eliezer. Dalam hasil tes polygraf, Bharada E terindikasi jujur dengan skor sebesar +13

"Si terdakwa Richard?" tanya Hakim

"Untuk Richard pertanyaannya apakah kamu memberikan ket palsu kamu menembak Yosua?. Richard jawab tidak dan jawabannya jujur, Richard ini menembak Yosua," jawab Aji. (m41)
 

 


 
 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved