SNBP
Sertifikat Akreditasi Kedaluwarsa, SMA 5 dan SMKN 2 Tangerang Cuma Dapat Kuota SNBP 5 Persen
Dua sekolah negeri di Kota Tangerang, SMA 5 dan SMK 2 mendapat kuota 5 persen pada SNBP karena sertifikat akreditasi sekolahnya kedaluwarsa
Penulis: Ign Prayoga | Editor: Ign Prayoga
Apa itu kuota sekolah? Dilansir dari unggahan akun Instagram resmi SNPMB, kuota sekolah merupakan angka hasil perhitungan akreditasi sekolah dengan jumlah siswa.
Pada saat pengumuman kuota sekolah, akan muncul berapa jumlah siswa eligible yang dapat mendaftar SNBP 2023.
"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat Calon Mahasiswa Indonesia!" demikian keterangan yang dituliskan akun Instagram resmi SNPMB.
Syarat bagi sekolah yang akan ikut SNBP 2023, yakni:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu: Sekolah akreditasi A: 40 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi B: 25 persen siswa terbaik Sekolah akreditasi C: 5 persen siswa terbaik
3. Pihak sekolah mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang didaftarkan pada PDSS hanya siswa yang eligible sesuai ketentuan akreditasi.

Persyaratan peserta
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Baca juga: Nama dan Aturan Jalur Masuk PTN Diubah, Tahun Depan Istilahnya SNBP dan SNBT
Berikut contoh kuota sekolah di Kota Tangerang yang diumumkan di snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
SMKN 2 Tangerang