Pencurian Motor

Demi Modal Rayakan Tahun Baru, Dua Pelaku Curanmor Gasak Motor di Pancoran

Dua orang pelaku curanmor berinisial NC (35) dan A (29) berhasil menggasak sepeda motor di tiga lokasi berbeda di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
ilustrasi - Motor curian disita Polsek Pagedangan saat membongkar kasus sindikat pencurian motor Jaringan Lebak, Banten. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Bisa merayakan malam pergantian tahun baru  di luar rumah memang jadi magnet buat banyak orang.

Banyak orang rela menempuh perjalanan panjang, dan tentunya butuh dana.

Alasan itulah yang dikemukakan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) melakukan aksi kejahatannya. 

Dua orang pelaku curanmor berinisial NC (35) dan A (29) berhasil menggasak sepeda motor di tiga lokasi berbeda di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.

"Kedua tersangka berasal dari Cianjur, Jawa Barat, telah diamankan Polsek Pancoran, untuk tersangka berinisial NC sebagai pemetik sedangkan A perannya sebagai Joki," kata Kapolsek Pancoran, Kompol Panji Ali pada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Selain itu, Panji pun merinci pencurian yang terjadi di kawasan Pancoran. Pertama kata Panji, dilakukan di RT 01/01, Kel. Duren Tiga, pada Rabu (21/12/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. 

Kemudian lokasi kedua di kawasan Kalibata Utara, RT 03/07, Kel. Kalibata Pancoran, Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB dan kejadian ketiga di kawasan Kec. Pancoran.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pancoran, AKP Warno menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencuri kendaraan bermotor. 

Disampaikan Warno, pencurian motor itu terjadi ketika korban bernama Ricky Pamuji tengah memarkirkan sepeda motor di rumahnya dalam keadaan dikunci.

Usai ditinggal tidur, motor pun raib digondol pelaku curanmor.

"Itu kasusnya hampir sama semua dialami oleh korbannya, jadi motor diparkir di kosan dan atau di rumah, pas ditinggal tidur korban, paginya motor hilang," ujar Warno.

Baca juga: 10 Pelaku pencurian Motor Dibekuk dan 20 Unit Motor Curian Disita Polres Tangerang Selatan

Baca juga: Petugas Dapati 1 Sampel Produk Mie Kuning Berformalin dari Pelaku Usaha Binaan Jakpreneur


Setelah adanya laporan dari warga, Warno menyampaikan pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap dua pelaku di Jl. Indraloka, RT 001/007, Kel. Jelambar, Kec. Tambora. 

Diketahui, kedua pelaku mengaku hasil curian itu digunakannya untuk merayakan malam tahun baru. 

Pihak Polsek Pancoran juga telah mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor merek Honda Beat warna merah putih, pisau dan kunci T. (m41)
 


 
 
 


Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved