Minuman Keras

Satpol PP Kota Tangerang Menyisir Warung Jamu di Karawaci, Jatiuwung, hingga Periuk, Sita Miras

Satpol PP Kota Tangerang Menyisir warung jamu dan klontong di Karawaci, Jatiuwung, hingga Periuk, hasilnya 105 botol miras dari berbagai jenis disita

Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sandro
Jelang Perayaan Malam Tahun Baru 2023, Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Warung Jamu dan Sita Ratusan Botol Miras. 

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG -- Jajaran Satpol PP Kota Tangerang menggelar operasi skala besar jelang perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023. 

Mereka menggerebek sejumlah tempat di Kota Tangerang yang rawan menjual minum-minuman keras. 

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Binmas Satpol PP Kota Tangerang, Hadi Ismanto. 


Ia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dalam penegakan Perda tentang Pengedaran Penjualan Minuman Keras di Kota Tangerang.

"Dalam rangka menegakan Perda Nomor 7 Tahun 2005 Kota Tangerang, kami melakukan operasi penjualan minuman keras di Kota Tangerang," ujar Hadi Ismanto saat diwawancarai TribunTangerang.com, Jumat (30/12/2022).

"Dan juga tentunya menjaga ketertiban masyarakat karena dalam waktu dekat ini akan ada momen perayaan pergantian Tahun Baru 2023," imbuhnya.

Hadi menerangkan, sasaran operasi tersebut menyasar ke warung jamu dan klontong yang ada di beberapa wilayah Kota Tangerang.

Menurutnya, dua tempat itu marak dalam penjualan miras yang menganggu ketertiban masyarakat.

"Hasil operasi kami menyita 105 botol miras dari berbagai jenis," kata dia.

"Operasi dilakukan di kawasan Karawaci di Jalan Arya Santika, kawasan Jatiuwung di Jalan Prabu Siliwangi, Jalan Abdi Praja, Jalan Cikoneng Ilir, Jalan Pajajaran, serta di kawasan Periuk ada di Jalan M Toha," paparnya.

Baca juga: Diduga Palsukan Surat Izin Berusaha, Satpol PP Kota Tangerang Amankan 2 Penjual Miras 

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru Satpol PP Kota Tangerang Razia Warung yang Jajakan Miras

Petugas menyisir ke wilayah Kecamatan Karawaci, Jatiuwung, hingga Periuk.

Sejumlah barang bukti pun dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang untuk dilakukan pendataan.

"Sementara bagi pedagang kami berikan teguran keras dan barang bukti minuman beralkohol yang didapati lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang guna pendataan lebih lanjut," terangnya.

Pria yang akrab disapa Bang Boy tersebut memastikan, pihaknya akan terus menggencarkan operasi miras hingga Tahun Baru 2023 mendatang.

"Operasi ini terus kami gelar secara rutin, demi memastikan keamanan masyarakat sampai nanti perayaan Tahun Baru 2023," jelas Hadi Ismanto. (m28)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved