Natal dan Tahun Baru

Tak ada Keistimewaan, Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Tetap Berlaku saat Malam Tahun Baru

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tilang elektronik (ETLE) berlaku saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Korlantas Polri
Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan ETLE Tetap Berlaku saat Malam Tahun Baru 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) berlaku saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

"Tetap akan kita operasionalkan," ujar Latif, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).

Ia menegaskan, keberadaan ETLE bukan semata-mata untuk banyak-banyakan menilang.


Namun, masyarakat diharapkan oleh pihaknya dapat lebih waspada serta tertib dalam berlalu lintas.

"Mengedukasi untuk tertib, untuk aman, untuk keselamatan para pengguna jalan," ucap Latif.

Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar menggunakan transportasi umum seperti kereta atau bus.

Imbauan itu apabila warga ingin menyaksikan gelaran panggung hiburan serta 'Car Free Night' di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada Sabtu (31/12/2022) malam nanti.

Baca juga: Hindari Ganjil Genap dan ETLE, Mobil Inova Gunakan Plat Palsu, Ditilang Manual di Bundaran HI

Baca juga: Sejak Tilang Manual Ditiadakan, ETLE Tangkap 300-400 Pelanggaran di Ruas Jalan di Jakarta


"Ya, kendaraan umum seperti MRT, Transjakarta masih beroperasi, itu rencana sampai jam 2 beroperasional terus," kata dia. (m31)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved