Terungkap Penyebab Terbakarnya Rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu, Pelakunya Sang Sopir
Polisi disebut telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah milik hakim Tipikor PN Medan tersebut
Ringkasan Berita:
- Polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat pembakaran rumah Hakim Tipikor PN Medan, Khamozaro Waruwu termasuk sopir pribadinya dan dua kerabat sang sopir.
- Penyidikan sementara menyebut para pelaku terlebih dahulu mencuri barang berharga di rumah korban, lalu membakar rumah untuk menghilangkan jejak.
- Rumah hakim terbakar saat kosong pada Selasa (4/11/2025), sehari sebelum sidang kasus korupsi besar. Namun polisi mengarah pada motif kriminal murni, bukan terkait tugas peradilan.
TRIBUNTANGERANG.COM, MEDAN- Kini penyebab terbakarnya rumah hakim Tipikor Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu.
Polisi disebut telah menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pembakaran rumah milik hakim Tipikor PN Medan tersebut.
Diketahui rumah sang hakim terbakar pada Selasa (4/11/2025) pagi di Jalan Pasar II, Komplek Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.
Terbakarnya rumah sang hakim sempat membuat publik menduga bahwa rumah sang hakim diduga dibakar terkait kasus hukum yang saat ini tengah ditanganinya.
Diketahui rumahnya terbakar sehari sebelum sidang dengan agenda tuntutan dalam kasus korupsi pembangunan jalan yang menyeret nama Eks Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting.
Sang hakim mendapatan tugas sebagai ketua majelis hakim sidan tersebut.
Rumah sang hakim mendadak dilalap api saat dalam keadaan kosong. Pihak kepolisian langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.
Tiga Orang Diamankan Polisi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Satreskrim Polrestabes Medan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terkait dengan peristiwa pembakaran tersebut. Kabar penangkapan itu dibenarkan seorang sumber kepolisian.
“Benar, ada yang ditangkap,” ujar salah satu personel Polrestabes Medan saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025).
Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari media.
Belum Terima Informasi Penangkapan
Meski kabar penangkapan sudah beredar, Hakim Khamozaro mengaku belum menerima pemberitahuan resmi.
“Masih belum (ada kabar penangkapan),” katanya.
Dirinya berharap kepolisian dapat membuka secara terang benderang pelaku serta motif di balik pembakaran rumahnya.
“Harapan kami, semoga kasus ini bisa terungkap dengan jelas,” ujarnya.
Pelaku Diduga Orang Dekat
Sumber kepolisian menyebut ketiga terduga pelaku merupakan orang yang mengenal korban. Salah satunya diketahui bekerja sebagai sopir pribadi Hakim Khamozaro. Dua lainnya merupakan kerabat dari si sopir.
Identitas lengkap ketiganya masih ditutup karena penyidikan belum rampung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Khamozaro-Waruwu.jpg)